Konflik Iran Vs Israel
Partai Buruh Desak Prabowo Dorong Sidang Umum PBB Bahas Gaza dan Iran-Israel
Partai Buruh mendesak Presiden Prabowo Subianto agar mendorong penyelenggaraan Sidang Umum PBB untuk membahas konflik Iran-Israel dan genosida di Gaza
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh mendesak Presiden Prabowo Subianto agar mendorong penyelenggaraan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas konflik Iran-Israel dan genosida di Gaza.
Mereka menilai, jalur Dewan Keamanan PBB sudah tidak relevan karena kerap diblokir oleh veto Amerika Serikat.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan hal itu di sela aksi solidaritas untuk Palestina di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, Indonesia meski negara nonblok, tetap bisa berperan aktif dalam diplomasi global.
Apalagi dengan kepemimpinan Prabowo yang dinilai memiliki pengaruh strategis.
Baca juga: Israel Biasa Mengebom Rumah Sakit di Gaza, Kali Ini, Giliran Rumah Sakit Soroka Israel Dirudal Iran
"Untuk pemerintah Indonesia kami juga akan bersurat ke Presiden Prabowo Sudianto yang kami cintai, dan juga ke pimpinan DPR. Walaupun negara Indonesia negara nonblok, tapi Indonesia bisa mengambil peran," ujar Said Iqbal.
Ia menilai Prabowo saat ini memiliki posisi tawar yang tinggi di mata pemimpin negara besar, karena diterima secara langsung oleh Presiden Rusia dan China.
Baca juga: Jumat Ini Buruh Geruduk Kedubes AS-Mesir, Desak Setop Genosida Gaza dan Perang Iran-Israel
"Pak Prabowo itu sangat dihormati. Hari ini saja, atau kemarin, diterima oleh Putin. Sebelumnya, sebelum jadi Presiden, diterima oleh Xi Jinping," kata Said Iqbal.
Menurutnya, Indonesia perlu memanfaatkan posisi itu untuk mendorong pendekatan alternatif di PBB.
"Yang benar itu mendesak Pak Prabowo, mendesak negara-negara besar tadi untuk menggelar sidang umum PBB. Yang tadi sudah kita sampaikan di kantor PBB. Dengan demikian nanti PBB bisa mengeluarkan resolusi," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.