Keluhkan Putusan MK, LBH Jakarta Nilai Habiburokhman Tak Paham Checks and Balances
Habiburokhman juga menyebut MK kerap menggunakan konsep meaningful participation atau partisipasi bermakna sebagai alasan dalam membatalkan UU.
"Jangan sampai kami sudah capek-capek berbulan-bulan RDPU, dengan gampangnya pula oleh 9 orang itu (hakim MK) dipatahkan lagi. ‘Oh ini enggak memenuhi meaningful participation’, karena keinginan mereka tidak terakomodasi dalam UU ini," tegas Habiburokhman.
Sebaliknya, Habiburokhman menilai bahwa putusan MK sama sekali tidak melibatkan partisipasi masyarakat.
"Padahal, kalau dibilang partisipasi, keputusan MK itu sama sekali enggak melibatkan partisipasi siapa pun kecuali 9 orang itu. Ya enggak? Pendapat saya ini, silakan saja," tuturnya
Keluarga Pelajar yang Diduga Tewas karena Aparat Saat Demo di Jakarta Sempat Minta Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Sebelum Tewas Andika Pelajar SMK Tangerang Sempat Koma Tiga Hari di RS TNI AL Mintohardjo |
![]() |
---|
Habiburokhman Minta Polda Metro Rilis Kasus Pembunuhan Ilham Pradipta, Paling Lambat Senin Depan |
![]() |
---|
Anggota DPR Viral Masak Pakai Gas Melon, Habiburokhman: Itu Posko Relawan, Bukan Rumah Saya |
![]() |
---|
Ketua Komisi III Enggan Tanggapi Meroketnya Tunjangan Anggota Dewan: Terserah Saja Rakyat Menilai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.