Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Hotman Paris Respons Itikad Baik Tony Wijaya Soal Uang Rp 150,8 Miliar: Itu Teknis Penyidikan 

Hotman Paris merespons kliennya Tony Wijaya yang beritikad baik mengembalikan kerugian keuangan negara Rp 150,8 miliar dalam perkara impor gula.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
SIDANG IMPOR GULA -Terdakwa Direktur PT Angels Products, Tony Wijaya setelah sidang dakwaan pada perkara dugaan korupsi impor gula melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis (19/6/2025). Tony gandeng pengacara kondang Hotman Paris jadi kuasa hukumnya. 

"Sebagai itikad baik dan bahwa itu dengan catatan kalau memang itu terbukti kita salah berarti itu menjadi disita sebagai kerugian negara. Tapi kan itu sampai menunggu vonis kasus kita inkrah," ucap Tony.

Diketahui delapan petinggi perusahaan gula swasta didakwa merugikan keuangan negara Rp 578.105.411.622,47 (Rp 578 miliar) bersama-sama Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2026 Thomas Trikasih Lembong dan Mendag 2016-2019, Enggartiasto Lukita.

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut para terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengajukan dan mendapatkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) dari Tom Lembong

Para terdakwa itu adalah Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products, Tony Wijaya NG; Direktur PT Makassar Tene, Then Surianto Eka Prasetyo; Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, Hansen Setiawan.

Lalu, Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, Indra Suryaningrat; Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, Eka Sapanca; Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, Wisnu Hendraningrat.

Kemudian, Kuasa Direksi PT Duta Sugar International, Hendrogiarto A. Tiwow dan Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, Hans Falita Hutama.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved