Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Soal Ijazah Jokowi dan Potensi Chaos, Refly Harun Sepakat dengan Rocky Gerung: Pertandingan Trust

Refly Harun menyebut, publik tidak lagi tak percaya kepada Jokowi, tetapi juga terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Bareskrim Polri.

TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dalam foto: Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai Presiden RI dan sedang berada di Balikpapan, Kalimantan Timur. Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pernyataan kuasa hukum Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, yang menyebut menunjukkan ijazah Jokowi ke publik dikhawatirkan dapat menimbulkan kekacauan (chaos). 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pernyataan kuasa hukum mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, yang menyebut memperlihatkan ijazah Jokowi ke publik dikhawatirkan dapat menimbulkan kekacauan (chaos).

Menurut Refly Harun, saat ini permasalahan ijazah Jokowi sudah masuk ke soal persaingan level kepercayaan publik.

Hal ini disampaikan Refly Harun di kanal YouTube pribadinya, Selasa (17/6/2025), saat membahas tanggapan pengamat politik Rocky Gerung mengenai relasi antara menunjukkan ijazah Jokowi dan potensi chaos.

Refly menyebut, publik tidak hanya ragu kepada Jokowi, tetapi juga tidak percaya terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Bareskrim Polri.

"Jadi, it is a matter of trust ya. Dan trust itu juga tidak didapatkan dari UGM dan dari Bareskrim," kata Refly.

"Ya, sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang enggak percaya. Ini aneh ya. Sekali lagi ini adalah pertandingan moral, pertandingan kepercayaan, trust," paparnya.

Lewat pernyataan ini, Refly Harun tampak sepakat dengan apa yang disampaikan Rocky Gerung, bahwa ijazah Jokowi diragukan lantaran mantan Wali Kota Solo itu juga sudah beberapa kali berbohong semasa menjadi pejabat publik. 

Tidak Bisa Bedakan Domain Publik dan Domain Privat

Selanjutnya, Refly menyoroti pernyataan Yakup Hasibuan yang menyebut, jika ijazah Jokowi diperlihatkan kepada publik, akan ada banyak pihak yang dituduh dengan hal serupa.

Menurutnya, argumen itu menunjukkan ketidakmampuan dalam membedakan domain publik dan domain privat.

Sebab, tuntutan agar ijazah asli Jokowi ditunjukkan berkaitan dengan domain publik, apalagi mengingat ijazah dipakai untuk mendaftarkan diri sebagai kepala daerah atau kepala negara.

Baca juga: Roy Suryo Sebut Bareskrim Polri Jahat karena Sita Bundel Koran Berita Jokowi Diterima Masuk UGM

"Dia [Yakup, red] tidak bisa membedakan domain publik dan domain privat. Katanya, 'nanti ada kepala-kepala daerah. Kalau dia dituduh, kan dia menggunakan ijazah itu untuk mendaftarkan diri sebagai kepala daerah," kata Refly.

"Tapi kalau enggak [daftar], enggak dipersoalkan ya, enggak ada masalah. Nanti itu masyarakat sipil. Nah, itu dia enggak paham," lanjutnya.

"Masyarakat sipil dikecualikan informasinya, Bro. Anda tidak bisa memaksa saya untuk menunjukkan ijazah tersebut kalau itu tidak terkait dengan jabatan publik," papar Refly.

"Tapi kalau terkait dengan jabatan publik, ah itu harus begitu. Dan tentu jabatan publik yang dipersyaratkan menggunakan ijazah," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan