Minggu, 5 Oktober 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Nasir Djamil: Bentuk Koreksi Keputusan Mendagri

Pengambilalihan kasus ini juga dapat dilihat sebagai bentuk koreksi dari presiden terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
SENGKETA 4 PULAU - Anggota Komisi III DPR RI dapil Aceh II Nasir Djamil, menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih penanganan kasus perubahan status administrasi empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara merupakan langkah tepat. 

Namun, untuk batas wilayah laut, kedua pemerintah daerah belum menyepakati hal tersebut.

Kekinian, Presiden RI Prabowo Subianto akan turun tangan langsung dalam penyelesaian sengketa batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal itu merupakan hasil komunikasi antara DPR dan Presiden RI terkait polemik penetapan batas wilayah melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) yang menuai protes di Aceh.

“Iya benar, hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden akan mengambil alih persoalan batas pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Dasco saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2025).

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved