Senin, 29 September 2025

Jet Pribadi Hasil Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua Dibeli Tunai, Uang Dibawa Pakai 19 Koper

KPK mengungkap pesawat jet pribadi diduga hasil korupsi perkara penggelembungan dan penyalahgunaan dana kedinasan kepala daerah Provinsi Papua.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/HERUDIN
JET PRIBADI - Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). KPK mengungkap pesawat jet pribadi diduga hasil korupsi perkara penggelembungan dan penyalahgunaan dana kedinasan kepala daerah Provinsi Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pesawat jet pribadi diduga hasil korupsi perkara penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020–2022 dibeli pakai uang tunai.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang-uang panas itu dibawa dari Papua menggunakan pesawat.

Total ada 19 koper yang digunakan untuk membawa duit hasil korupsi itu.

"Dari informasi yang kami terima bahwa tersangka membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut menggunakan pesawat. Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Hanya saja Budi tidak membeberkan jumlah uang untuk pembelian pesawat. Pun dengan sosok tersangka yang membawa uang dalam 19 koper dimaksud.

"Ya mencapai puluhan miliar [harga pesawat], tentu belum bisa kami sampaikan presisi angkanya saat ini," katanya.

Budi menambahkan bahwa uang yang dipergunakan untuk membeli pesawat jet pribadi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Papua.

"Ya diduga dari APBD Papua sesuai dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sangkakan dalam perkara tersebut," imbuhnya.

KPK diketahui sedang mendalami pembelian jet pribadi dari hasil korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 triliun ini.

Jet pribadi itu kemudian dilabeli dengan maskapai RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe) Airlines.

Presiden PT RDG Gibrael Isaak sedianya sudah dipanggil penyidik KPK pada Kamis (12/6/2025). Namun, Gibrael mangkir tanpa keterangan kepada penyidik.

KPK mengultimatum Gibrael Isaak agar bersikap kooperatif dalam pemanggilan berikutnya.

Adapun tersangka dalam kasus ini ialah Dius Enumbi selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.

Baca juga: KPK Duga Aliran Uang Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua Dipakai Membeli Jet Pribadi

KPK bakal mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas karena yang bersangkutan tidak bisa diproses hukum lantaran sudah meninggal dunia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan