KPK Duga Aliran Uang Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua Dipakai Membeli Jet Pribadi
KPK sedang menyelidiki penyalahgunaan dana penunjang operasional Kepala Daerah Provinsi Papua 2020-2022.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020–2022.
Di mana perkara tersebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,2 triliun.
KPK menduga aliran dana dari perkara korupsi dimaksud salah satunya mengalir untuk pembelian jet pribadi.
Jet pribadi itu kemudian dilabeli dengan maskapai RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe) Airlines.
"Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
Pada hari ini, penyidik memanggil saksi Gibrael Isaak (GI) selaku pemilik RDG Airlines.
Tujuan penyidik memanggil warga negara Singapura itu adalah untuk mendalami ihwal pembelian jet pribadi.
"Hari ini KPK memanggil saksi atas nama GI seorang WNA Singapura (pengusaha maskapai pribadi) untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut," kata Budi.
Adapun tersangka dalam kasus ini ialah Dius Enumbi selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.
KPK bakal mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas karena yang bersangkutan tidak bisa diproses hukum lantaran sudah meninggal dunia.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama WT yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta.
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dimaksud dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara,” sebut Budi.
Dia menyayangkan peristiwa ini sebab anggaran Rp1,2 triliun bisa sangat berguna untuk masyarakat di Papua apabila dikelola dengan baik.
“Kalau kita konversi jika nilai tersebut kita gunakan untuk upaya-upaya peningkatan kesehatan masyarakat Papua, nilai Rp1,2 triliun bisa untuk membangun berbagai fasilitas kesehatan ataupun fasilitas pendidikan, baik sekolah-sekolah dasar, menengah, atas, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, di mana dua sektor itu menjadi salah satu yang tentu harus kita tingkatkan dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat di Papua,” jelas Budi.
KPK Sebut Penahanan Sekjen DPR Tunggu BPKP Rampungkan Hitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Pemerintah Jadikan Daerah Wanam Merauke Sebagai Pusat Ketahanan Pangan dan Energi |
![]() |
---|
Kerusuhan di Yalimo Papua Pegunungan: Rumah Dibakar, Polisi Kena Panah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.