Senin, 6 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Sosok Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri yang Bentak Pengacara Roy Suryo agar Diam

Simak sosok Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri yang mengamuk saat berdebat dengan Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin.

zoom-inlihat foto Sosok Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri yang Bentak Pengacara Roy Suryo agar Diam
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Dalam foto: Irjen Pol. (Purn) Aryanto Sutadi, saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III saat menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat komisi III DPR Jakarta Pusat, Senin (28/11/2011). Simak sosok Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri yang mengamuk saat berdebat dengan Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin.

Rekam jejak karier

Aryanto Sutadi lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1977.

Semasa berkarir di kepolisian, ia pernah mengemban berbagai jabatan strategis di Polri.

Aryanto tercatat pernah menjabat sebagai Staf Komando Polres Bangkalan (1971), Staf Komando Polres Temanggung (1978), Kabag Ren-Min Ops. Dit. Reserse Polda Metro Jaya (1986), dan Perwira Penghubung Protokol/Sespri Kapolri (1991).

Selain itu, Aryanto juga sempat menjadi Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993), Staf Pribadi Kapolri (1996), Kepala Kepolisian Wilayah Malang (1998), Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri (2001), dan Direktur Reserse Pidana Umum Polri (2001).

Kariernya semmakin moncer setelah ia menjabat sebagai Direktur I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Polri pada 2002.

Pada 2004, Aryato diangkat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah.

Satu tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Direktur IV Narkoba dan Terorganisir Polri.

Setelah itu, ia dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Staf Ahli Kapolri pada 2007.

Pada tahun yang sama, Aryanto didapuk sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya.

Semenjak itu, karier Aryanto Sutadi terus meroket sebagai anggota polisi.

Masih di tahun 2007, Aryanto kemudian diamanahi untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri.

Ia juga sempat dirotasi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Polri.

Pada 2010, Aryanto juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa BPN.

(Tribunnews.com/Rizki A./Rakli Almughni) (Wartakotalive.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved