Profil dan Sosok
Sosok Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri yang Bentak Pengacara Roy Suryo agar Diam
Simak sosok Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri yang mengamuk saat berdebat dengan Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin.

TRIBUNNEWS.COM - Simak sosok Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri yang mengamuk saat berdebat dengan Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin.
Momen tersebut terjadi ketika ketiganya diundang dalam sebuah tayangan televisi nasional yang membahas polemik keabsahan ijazah milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Pada satu momen, Aryanto Sutadi mencoba menyangkal adanya permintaan gelar perkara khusus yang diajukan Roy Suryo cs.
Gelar perkara khusus itu berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani Polda Metro Jaya dengan terlapor Roy Suryo Cs.
"Anda itu diceritain dengan logika yang fallacy, yang setelah dikatakan gitu masih ngelak," ujar Aryanto, dikutip dari tayangan video yang sempat viral di media sosial, Kamis (12/6/2025), diwartakan Wartakotalive.com.
Ahmad Khozinudin pun menyambar perkataan Aryanto.
Dia menyebut bahwa gelar perkara sejauh ini belum pernah dilakukan oleh Polda Metro Jaya, termasuk pembuktian keaslian ijazah Jokowi.
"Gelar perkara tidak pernah dilakukan, bagaimana kami bisa menyakini apakah produk itu benar atau tidak," ungkapnya.
Ahmad kemudian membantah adanya pasal provokasi dalam laporan Jokowi, yang disampaikan oleh Aryanto.
Dia menyebut bahwa Aryanto telah berbohong terkait ucapannya, lantaran menurutnya pada laporan yang dilayangkan Jokowi, tidak ada tuduhan mengenai tindakan provokasi.
Dia pun meminta agar Aryanto tak lagi membawa-bawa pasal yang tidak ada dalam laporan.
Baca juga: Data Bank Dunia 60,3 Persen Penduduk RI Miskin, Rocky Gerung: Ada yang Salah dengan 10 Tahun Jokowi
"Saya sudah beberapa kali bilang, Pak Aryanto jangan ulangi itu, itu bohong. Ndak ada pasal provokasi di Polda Metro Jaya, ini tadi barusan saya dengar lagi, ulangi lagi Pasal Provokasi," ujar Ahmad Khozinudin.
Saat Ahmad masih menjelaskan, Aryanto coba memotongnya.
Namun, Ahmad tak memberikan ruang bagi Aryanto untuk menyanggahnya.
"Pelapornya tidak pernah mengajukan Pasal Provokasi, pelapornya saudara Jokowi," imbuh Ahmad yang membuat Aryanto makin geram
Aryanto Sutadi kemudian terlihat marah berteriak, "Diam!" dengan nada keras.
Teriakan itu lantas dibalas oleh Ahmad, "Anda juga diam!"
Sosok Aryanto Sutadi
Nama: Irjen Pol. (Purn.) Drs. Aryanto Sutadi, M.H., M.Sc
Tempat, tanggal lahir: Kebumen, Jawa Tengah, 10 Oktober 1951
Pendidikan:
- Akademi Kepolisian (1977)
- Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (1986)
- Sekolah Staf dan Pimpinan Lemdiklat Polri (1993)
- Sekolah Staf Komando Gabungan ABRI (1998)
- Master Sosiologi (2000)
- Kursus Reguler Lemhanas (2000)
- Master Hukum Universitas Jayabaya (2008)
Dilansir Tribunnews.com, Aryanto Sutadi merupakan pensiunan perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Jabatan strategis terakhir yang diemban Aryanto Sutadi di Polri adalah Kepala Divisi Pembinaan Hukum (Kadivbinkum) Polri.
Ia tercatat aktif menjabat sebagai Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri pada 2007.
Semasa dinasnya di Polri, Aryanto juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Aryanto resmi pensiun sebagai perwira tinggi Polri pada tahun 2010.
Setelah purnatugas dari Polri, Aryanto Sutadi kini disibukkan dengan jabatannya sebagai Penasihat Ahli Kapolri.
Sebagai Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto memiliki tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kapolri sesuai penugasan Kapolri.
Pada Desember 2021, Aryanto pernah maju menjadi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, ia bersaing dengan Abraham Samad, Bambang Widjojanto, hingga Adnan Pandu Praja.
Rekam jejak karier
Aryanto Sutadi lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1977.
Semasa berkarir di kepolisian, ia pernah mengemban berbagai jabatan strategis di Polri.
Aryanto tercatat pernah menjabat sebagai Staf Komando Polres Bangkalan (1971), Staf Komando Polres Temanggung (1978), Kabag Ren-Min Ops. Dit. Reserse Polda Metro Jaya (1986), dan Perwira Penghubung Protokol/Sespri Kapolri (1991).
Selain itu, Aryanto juga sempat menjadi Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993), Staf Pribadi Kapolri (1996), Kepala Kepolisian Wilayah Malang (1998), Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri (2001), dan Direktur Reserse Pidana Umum Polri (2001).
Kariernya semmakin moncer setelah ia menjabat sebagai Direktur I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Polri pada 2002.
Pada 2004, Aryato diangkat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah.
Satu tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Direktur IV Narkoba dan Terorganisir Polri.
Setelah itu, ia dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Staf Ahli Kapolri pada 2007.
Pada tahun yang sama, Aryanto didapuk sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya.
Semenjak itu, karier Aryanto Sutadi terus meroket sebagai anggota polisi.
Masih di tahun 2007, Aryanto kemudian diamanahi untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri.
Ia juga sempat dirotasi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Polri.
Pada 2010, Aryanto juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa BPN.
(Tribunnews.com/Rizki A./Rakli Almughni) (Wartakotalive.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.