Ijazah Jokowi
Rekam Jejak Ahmad Khozinudin, Pengacara Roy Suryo Bentak Balik Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi
Ahmad Khozinudin, pengacara Roy Suryo yang bentak balik penasihat ahli Kapolri ternyata pernah menjadi kuasa hukum pihak penggugat kasus pagar laut.
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, ikut terpancing emosi saat debat dengan penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol. (Purn.) Aryanto Sutadi, dalam debat yang membahas kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Dalam debat tersebut tiba-tiba Aryanto Sutadi berteriak membentak dan menyuruh Ahmad Khozinudin untuk diam saat asling adu argumen.
Bentakan yang dilontarkan Aryanto Sutadi tersebut langsung dibalas oleh Ahmad Khozinudin.
Peristiwa itu viral di media sosial melalui sebuah potongan video yang memperlihatkan Ahmad Khozinudin adu argumen dengan Aryanto Sutadi.
Awalnya Aryanto Sutadi dan Ahmad Khozinudin memperdebatkan permintaan gelar perkara khusus yang diajukan kubu Roy Suryo.
Ahmad lalu meminta Aryanto Sutadi untuk tidak berbohong tentang pasal provokasi.
Pasalnya, Ahmad Khozinudin menyebut bahwa Jokowi tidak pernah melaporkan kliennya dengan menggunakan pasa provokasi.
"Pak Aryanto jangan ulangi itu, itu bohong. Nggak ada pasal provokasi di Polda Metro Jaya. Ini barusan saya dengar lagi, ulangi lagi pasal provokasi," ujar Ahmad Khozinudin, dikutip dari tayangan Indonesia Kita di Garuda TV, Rabu (11/6/2025).
"Pelapornya tidak pernah mengajukan pasal provokasi, pelapornya saudara Jokowi," tegasnya.
Baca juga: Penasihat Ahli Kapolri Marah Debat Lawan Pengacara Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Teriak Keras: Diam!
Pada momen tersebut, Aryanto Sutadi membentak Ahmad Khozinudin dan berteriak "diam" dengan nada yang keras.
Ahmad Khozinudin lalu membalas langsung teriakan Aryanto Sutadi itu. "Anda juga diam!" ucap Ahmad.
Lantas, seperti apakah rekam jejak, sosok, dan profil Ahmad Khozinudin? Berikut informasi lengkapnya, dihimpun dari berbagai sumber.
Rekam jejak Ahmad Khozinudin
Ahmad Khozinudin adalah advokat yang pernah menjadi pengacara 20 pihak yang menggugat PIK 2 terkait dengan kasus pagar laut pada 2024 yang lalu.
Total ada 8 pihak yang digugat oleh klien Ahmad Khozinudin, di antaranya adalah Aguan selaku Tergugat I; CEO Salim Group, Anthony Salim selaku Tergugat II; PT Pantai Indah Kapuk II Tbk, selaku Tergugat III; PT Kukuh Mandiri Lestari, selaku Tergugat IV; Joko Widodo selaku Tergugat V; Menteri Koordinator bidang Ekononi, Airlangga Hartarto selaku Tergugat VI; Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surta Wijaya, selaku Tergugat VII; dan Maskota HJS yang juga pernah memimpin Apdesi selaku Tergugat VIII.
Gugatan yang dilayangkan oleh pihak Ahmad Khozinudin tersebut meminta proyek PIK 2 dihentikan serta membayar ganti rugi sebesar Rp612 triliun.
Sumber: TribunSolo.com
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.