Senin, 29 September 2025

TNI Cetak Sejarah Rekrut 24.000 Tamtama untuk Batalyon Urusan Sipil, Kadispenad: Fungsi Tempur Jalan

Koalisi menegaskan bahwa TNI seharusnya fokus memperkuat kemampuan tempur dalam menghadapi ancaman modern dan bukan menjalankan kerja-kerja sipil

Penulis: Reza Deni
Tribunnews/JEPRIMA
Prajurit TNI-Polri saat mengikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (22/3/2019). Apel tersebut digelar untuk memeriksa kesiapan TNI, Polri dan komponen masyarakat dalam rangka pengamanan kampanye terbuka dan pemungutan suara Pemilu 2019. (Tribunnews/Jeprima) 

“Menempatkan TNI untuk mengurusi hal-hal di luar pertahanan justru akan melemahkan TNI dan secara tidak langsung mengancam kedaulatan negara," tegas Ardi.

Koalisi yang terdiri dari berbagai lembaga seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, ELSAM, AJI Jakarta, WALHI, dan lainnya, juga mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR melakukan pengawasan ketat dan mengevaluasi kebijakan ini agar tidak menyalahi jati diri TNI sesuai amanat konstitusi.

"Karena (kebijakan ini) telah menyalahi jati diri TNI sebagai alat pertahanan negara sesuai amanat konstitusi dan UU TNI," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan