Kamis, 2 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Rismon Bongkar Dugaan Baru soal Lokasi KKN Jokowi: Desanya Belum Ada, Tapi Dipakai KKN?

Ahli digital forensik Rismon Sianipar curigai lokasi KKN Jokowi fiktif: "Desanya baru berdiri tahun 2000-an, padahal lulus 1985."

Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
RISMON SIANIPAR UNGKAL LOKASI KKN JOKOWI - Rismon Sianipar ungkap dugaan lokasi KKN Jokowi fiktif saat memberikan keterangan di PN Surakarta, Kamis (12/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Dugaan kejanggalan dalam riwayat pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik.

Setelah sebelumnya mempertanyakan keaslian skripsi Jokowi, kini Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar mengungkapkan temuan baru yang mengejutkan terkait lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi saat masih menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Surakarta, Rismon mengatakan bahwa dirinya menyempatkan diri mendatangi Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, yang disebut-sebut sebagai lokasi KKN Jokowi.

Langkah ini diambil karena banyak informasi simpang siur yang beredar di media sosial soal lokasi tersebut.

“Kita iseng-iseng mampir ke Boyolali ke Wonosegoro tempat KKN Pak Jokowi. Banyak yang beredar kita takut hoax banyak. Mumpung di Solo kita mampir ke Wonosegoro,” ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (12/6/2025).

Rismon menambahkan bahwa ada hal janggal yang ia temukan saat melakukan penelusuran di daerah tersebut.

Ia mendengar bahwa wilayah tempat Jokowi disebut melaksanakan KKN baru disahkan sebagai desa pada tahun 2000-an, sementara Jokowi diketahui telah lulus dari UGM sekitar tahun 1985.

“Di media sosial dikatakan desa-desa tersebut baru berdiri tahun 2000-an. Bagaimana belum ada desanya dipakai KKN. Kalau bisa meminta camatnya membongkar arsip mahasiswa UGM,” jelasnya.

Pernyataan ini memicu spekulasi di publik tentang kemungkinan adanya ketidaksesuaian data dalam riwayat akademik Jokowi, terutama mengenai kegiatan KKN yang merupakan bagian dari proses wajib kelulusan mahasiswa di UGM.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Minta Prabowo Bebaskan Bambang Tri: Kita Uji Pemerintahan Prabowo

Gugat Skripsi Jokowi, Sebut Tak Ada Tanda Tangan Penguji

Tak berhenti sampai di situ, Rismon juga kembali menyinggung dugaan kejanggalan skripsi Jokowi.

Ia menyatakan telah menelaah dokumen skripsi Jokowi yang beredar dan menemukan fakta bahwa tidak ada tanda tangan dosen penguji dalam naskah tersebut.

“Satu kesatuan proses akademik yang harus dilalui oleh seorang sarjana UGM tanpa skripsi yang legal maka ijazahnya pasti palsu. Skripsi tersebut entry point untuk membongkar semuanya. Bahwa skripsi tanpa tanda tangan dosen penguji di UGM tidak mungkin lulus,” ujarnya.

Menurutnya, tanpa tanda tangan dosen penguji, maka skripsi Jokowi tidak bisa dianggap sah secara akademik. Dan jika skripsi itu tidak sah, maka ijazah yang diterbitkan pun patut dipertanyakan keabsahannya.

Ia menambahkan, langkah hukum akan segera diambil untuk menggugat skripsi tersebut dan meminta UGM membuka arsip akademik Presiden Jokowi demi transparansi.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved