Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Pengacara Hasto Menampik Kode ‘Ok Sip’ Bentuk Setujui Suap PAW Harun Masiku
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengklaim bahwa konteks 'ok sip' di percakapan WA itu, bukan berarti Hasto menyetujui.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Acos Abdul Qodir
Jaksa menilai Hasto memegang peran sentral dalam mengarahkan upaya PAW tersebut.
Ia disebut memanggil Donny dan Saeful ke Rumah Aspirasi di Jakarta Pusat, serta memerintahkan pelaporan berkala terkait progres Harun Masiku, termasuk soal komitmen uang.
"Dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku kepada terdakwa," kata Jaksa Wawan.
Atas tindakan itu, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Tipikor, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Hasto Kristiyanto
suap PAW Harun Masiku
suap
perintangan penyidikan
Harun Masiku
Saeful Bahri
Wahyu Setiawan
Sekjen PDIP
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.