Senin, 29 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Talkshow Overview: Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

Talkshow Overview edisi Rabu, 11 Juni 2025 dengan tema Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Papua Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Raja Ampat, destinasi wisata di Papua Barat Daya, kini tengah menjadi sorotan dengan fakta adanya tambang nikel yang merusak lingkungan.

Laporan organisasi Greenpeace Indonesia menyebut penambangan nikel di Raja Ampat terjadi di sejumlah pulau kecil, di antaranya Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.

Padahal, ketiga pulau ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil karena termasuk pulau-pulau kecil yang tidak boleh ditambang.

Eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas.

Setelah polemik mencuat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasional tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Penghentian sementara kegiatan operasional tambang nikel di Raja Ampat dilakukan seiring adanya kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap potensi kerusakan ekosistem Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan.

Ia mengatakan, ada beberapa izin pertambangan nikel di Raja Ampat, namun saat ini hanya satu yang beroperasi, yakni Kontrak Karya (KK) yang dimiliki oleh PT Gag Nikel (GAK), anak perusahaan PT Antam Tbk.

Terbaru, Pemerintah resmi mencabut empat izin usaha tambang yang ada di Raja Ampat.

Keputusan tersebut diambil Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas, Senin (9/6/2025).

Baca juga: Berkaca dari Raja Ampat, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Wariskan Krisis Ekologi

Adapun empat perusahaan yang dicabut izinnya yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Lantas bagaimana pemerintah seharusnya bertindak menangani kasus ini dan apa saja dampak lingkungan yang akan ditimbulkan dari penambangan nikel di Raja Ampat ini?

Simak talkshow Overview edisi Rabu, 11 Juni 2025 dengan tema: Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, bersama:

  • Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar
  • Pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radhi
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan