Sekolah Rakyat
Syarat Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, Ada 1.554 Formasi Kebutuhan dalam Seleksi
Syarat daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 yang dibuka oleh Kementerian Sosial (Kemensos), terdapat total 1.554 formasi kebutuhan.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 yang dibuka oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemensos akan melakukan seleksi pegawai PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun Anggaran (T.A.) 2025 untuk ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Dalam pengumuman resmi yang dirIlis Kemensos, terdapat total 1.554 formasi kebutuhan dalam seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025.
Sementara itu, pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 dibuka hanya sampai 12 Juni 2025.
Lantas, apa saja syarat daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025?
Selengkapnya syarat, tahapan dan jadwal seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, dikutip dari surat edaran Kemensos berikut ini.
Syarat Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
- Syarat Umum -
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka hingga 12 Juni 2025, Ini Syaratnya
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Syarat Khusus -
1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);
3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan
5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
Tahapan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
1. Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat dilaksanakan oleh Kemendikdasmen.
Mekanisme seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat mengikuti pengumuman resmi Kemendikdasmen.
Laman resmi Kemendikdasmen dapat diakses pada https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat
2. Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat
Seleksi tambahan PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 terdiri atas:
- Psikotes;
- Tes Kemampuan Bahasa Inggris (online); dan
- Wawancara.
Jadwal Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
1. Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat Oleh Kemendikdasmen: 10-12 Juni 2025
2. Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen: 16 Juni 2025
3. Registrasi online calon guru pada aplikasi Kemensos: 16-17 Juni 2025
4. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan: 18 Juni 2025
5. Pelaksanaan seleksi Kompetensi Tambahan Calon Guru oleh Kemensos: 19- 23 Juni 2025
6. Pengumuman PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 30 Juni 2025
7. Pengangkatan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat: Juli 2025
Informasi lengkap terkait seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 dapat dilihat pada lampiran berikut: KLIK
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.