Kelompok Bersenjata di Papua
Sosok Yekis Wanimbo, Anggota KKB Buronan Pembakar Kamp PT Unggul, Sudah Diringkus
Seorang anggota KKB yang menjadi DPO soal pembakaran kamp di PT Unggul, Puncak, Papua Tengah berhasil diringkus tim Gakkum.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO), Yekis Wanimbo, berhasil ditangkap oleh tim Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz, Selasa (10/6/2025).
Dikutip dari Tribun Papua, sosok yang memiliki nama asli Salahmakan Tabuni ini terlibat dalam berbagai kejahatan, termasuk saat pembakaran terhadap kamp PT Unggul di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, pada Februari 2021 silam.
Penangkapan tersebut pun dibenarkan oleh Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani.
“Dia (Salahmakan Tabuni,Red) merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT Unggul di Puncak pada Tahun 2021," ujarnya pada Rabu (11/6/2025).
Lalu seperti apa sosok Salahmakan Tabuni alias Yekis Wanimbo tersebut?
Menurut informasi yang diterima Tribun Papua, Salahmakan Tabuni alias Yekis Wanimbo merupakan pria kelahiran Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 1 Februari 1994 atau saat ini berusia 31 tahun.
Dia kini berdomisili di Desa Walani, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Yekis merupakan sosok yang juga sebagai donatur untuk kegiatan KKB Papua yakni terkait pembelian senjata.
Adapun dana tersebut diduga didapatkannya dari profesinya sebagai petani dan pendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Baca juga: Ponselnya Dibawa Aparat Keamanan, Panglima KKB Papua Egianus Kogoya Panik Sekali, Data Bocor
Kronologi Penangkapan, Sempat Ubah Penampilan dengan Cukur Rambut dan Jenggot
Dalam kasus ini, Yekis berperan sebagai eksekutor di mana dirinya menyiram bangunan milik PT Unggul di Puncak dengan menggunakan bensin dan korek api.
Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan, Yekis tampak terlihat dengan terduga pelaku lainnya yaitu Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni.
Lalu, masih berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Papua, sebelum ditangkap, Yekis sempat merencanakan pergeseran ke Kota Timika dan mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi.
Adapun tujuan Yekis pergi ke Kota Timika untuk bertemu dengan seseorang bernama Yoyakim Mujizau.
Sementara, Yekis ditangkap saat adanya informasi dari masyarakat terkait kasus kepemilikan senjata.
Tim gabungan pun berhasil memperoleh senjata milik Yekis dan diserahkan ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu (11/6/2025) pagi sekira pukul 05.03 WIT.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.