Senin, 29 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

PT GAG Nikel Diberi Izin Menambang di Raja Ampat hingga 2047, Pemerintah Diminta Tetap Awasi Ketat

Izin PT GAG Nikel akan panjang umur sampai 30 tahun karena diberi izin menambang oleh pemerintah pusat dari 30 November 2017 hingga 2047.

Penulis: Rifqah
Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
PT GAG Nikel - Izin PT Gag Nikel akan panjang umur sampai 30 tahun karena diberi izin menambang oleh pemerintah pusat dari 30 November 2017 hingga 2047. 

Selanjutnya, tahap operasi produksi PT GAG Nikel terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian, setelah mengantongi AMDAL.

Dalam bahan paparan yang ditunjukkan Bahlil, tahap operasi produksi diberikan pada 30 November 2017 hingga 30 November 2047. 

Izin tersebut diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Sebagai informasi, saat ini kegiatan operasi PT GAG Nikel di Raja Ampat sedang dihentikan sementara.

Hal tersebut mengakibatkan harga saham di PT Antam Tbk makin anjlok.

Pada penutupan perdagangan sesi pertama, Selasa (10/6/2025), saham Antam yang memiliki kode ANTM berakhir merosot 5,22 persen atau 180 poin ke posisi Rp3.270 per saham.

Saham ANTM pada sesi pertama bergerak tidak pernah menyentuh zona hijau dengan kisaran Rp3.230 hingga Rp3.420 per saham.

Transaksi saham ANTM tercatat sebanyak 254,8 miliar saham dengan nilai Rp843,6 miliar.

Adapun, penutupan saham ANTM pada perdagangan sebelumnya, Kamis (5/6/2025) di level Rp3.450 per saham.

(Tribunnews.com/Rifqah/Taufik) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan