Senin, 6 Oktober 2025

Nadiem Makarim Siap Dipanggil Kejagung untuk Klarifikasi Dugaan Korupsi Laptop

Nadiem Makarim menyatakan siap untuk memberikan keterangan  kepada Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook 2019-2022

|
Tribunnews.com/Ibriza
DUGAAN KORUPSI LAPTOP - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hadir bersama Hotman Paris selaku kuasa hukumnya, dalam konferensi pers di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Nadiem menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan siap untuk memberikan keterangan atau klarifikasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook 2019-2022.

Nadiem menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Mantan bos Gojek itu mengatakan penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis.

Nadiem meyakini proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya.

"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," tegasnya.

Dia mengatakan masyarakat Indonesia berhak mendapatkan kejelasan dan keterbukaan mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkannya ini.

Oleh karena itu, Nadiem mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun adil untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk.

"Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," pungkasnya.

Pantauan Tribunnews.com dalam konferensi pers yang digelar sekira pukul 08.00 WIB itu,

Nadiem tampak hadir didampingi oleh Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukumnya.

Kejagung soal Nadiem Makarim

Kejagung juga belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung masih terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

Hingga saat ini sebanyak 28 saksi telah diperiksa dalam kasus di Kemendikbud Ristek itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved