Minggu, 5 Oktober 2025

Kerusuhan di Amerika Serikat

Kemlu RI Minta Otoritas AS Beri Akses Pendampingan Hukum Bagi 2 WNI yang Ditahan di Los Angeles

Kemlu RI berkoordinasi dengan otoritas keamanan Amerika Serikat untuk meminta akses kekonsuleran untuk dua WNI yang ditahan di Los Angeles

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Dok. Kemlu RI
KEMLU RI - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024). Kemlu RI berkoordinasi dengan otoritas keamanan Amerika Serikat untuk meminta akses kekonsuleran untuk dua WNI yang ditahan di Los Angeles. 

Di antaranya, hak mendapatkan pendampingan pengacara, dan hak menghubungi kantor perwakilan RI terdekat.

“Bagi WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS, agar memahami hak-hak dalam sistem hukum di AS, antara lain, hak mendapatkan pendampingan pengacara dan hak menghubungi Perwakilan RI terdekat,” kata Judha.

Sedangkan bagi para WNI yang menghadapi keadaan darurat dalam situasi tersebut agar segera menghubungi hotline pelindungan di kantor-kantor perwakilan RI berikut ini:

- KBRI Washington DC: 202 569 7996

- KJRI Chicago: 312 547 9114

- KJRI Los Angeles: 213 590 8095

- KJRI New York: 347 806-9279

- KJRI San Francisco: 415 875 0793

- KJRI Houston: 713 282 5544

- Tekan Tombol Darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved