Senin, 29 September 2025

Selain Sewa Jet Pribadi, KPU Diduga Juga Boros Pakai Anggaran Kendaraan Dinas dan Sewa Apartemen

KPU telah mengeluarkan dana sebesar Rp8.525.788.400 untuk menyewa kendaraan dinas.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
KOMISIONER KPU - Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergandeng tangan usai memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024). Pada keterangannya Komisioner KPU menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Mochammad Afifudin menggantikan Hasyim Asyari. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain dugaan korupsi atas penyewaan jet pribadi untuk Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga disebut melakukan pemborosan anggaran kronis dalam hal pengadaan kendaraan dinas dan penyewaan apartemen.

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Themis Indonesia, Transparency International Indonesia (TII), dan Trend Asia mengatakan KPU telah mengeluarkan dana sebesar Rp8.525.788.400 untuk menyewa kendaraan dinas.

“Pada tahun anggaran 2023, pengadaan sewa kendaraan dinas KPU mencakup 36 unit Mitsubishi Expander, 16 unit Toyota Fortuner, 3 unit Mitsubishi Pajero, 6 unit Toyota Alphard dan 7 unit Hyundai Palisade,” kata peneliti TII Indonesia, Agus Sarwono dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Koalisi juga menemukan penggunaan sewa apartemen yang berlebihan dan mencurigakan.

Pasalnya, dalam jangka waktu tiga bulan dari Januari hinnga Maret 2024, KPU menyewa 24 unit apartemen. 

Bahkan pada April 2024, KPU memperpanjang sewa 7 unit apartemen untuk periode April-Desember 2024 yang dilakukan tanpa alasan yang jelas. 

Penyewaan apartemen mewah tersebut mengeluarkan biaya hingga Rp6.460.200.000

"Kami melihat pola yang jelas dari pemborosan anggaran dan praktik bermewah-mewahan di KPU. Mulai dari mobil dinas, penggunaan jet pribadi, hingga sewa apartemen yang tidak masuk akal,” ujar Agus.

Terkait itu semua, koalisi masyarakat sipil telah melaporkan KPU ke sejumlah lembaga mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KP), Badan Pengawas Keuangan (BPK), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan