Profil dan Sosok
Sosok Yan Mandenas, Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal di Papua Dibekingi Pemerintah dan TNI-Polri
Sosok Yan Permenas Mandenas, anggota DPR RI yang mengungkap banyak tambang ilegal di Papua yang dibekingi oknum pemerintah dan TNI-Polri.
TRIBUNNEWS.COM - Simak sosok Yan Permenas Mandenas, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra yang mengungkap banyak tambang ilegal di Papua yang dibekingi oknum pemerintah dan TNI-Polri.
Menurut Yan, informasi tersebut datang dari laporan masyarakat.
Kata anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Papua tersebut, masyarakat menyampaikan bahwa banyak tambang ilegal di berbagai daerah di Bumi Cenderawasih yang masih beroperasi.
“Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua,” jelas Mandenas, dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut, Yan meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) segera menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang di Papua.
Ia juga meminta pemerintah berhati-hati menerbitkan izin tambang.
Kasus tambang di wilayah Raja Ampat yang saat ini menjadi sorotan, menurut dia, bisa menjadi pintu masuk untuk memeriksa semua izin tambang di Papua.
“Masalah ini membuka mata kita bahwa banyak sekali tambang di Papua yang menyalahi aturan pemerintah, namun tetap diberikan rekomendasi untuk beroperasi,” kata Yan.
Yan menduga perusahaan tambang nikel di Raja Ampat mendapat beking dari pejabat setempat.
Tidak hanya itu, oknum pejabat di kementerian yang mengurus tambang juga diduga terlibat.
Baca juga: Sosok Tri Winarno, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Bermasalah
“Tentunya ada campur tangan oknum pejabat di kementerian terkait. Juga, ada proses yang tidak prosedural baik administrasi izin usaha pertambangan nikel,” ujarnya.
Selain itu, Yan menduga bahwa penerbitan izin tambang nikel di Raja Ampat tidak mengikuti prosedur yang benar dan diwarnai oleh praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ia meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kemungkinan adanya suap dalam proses penerbitan izin tambang tersebut.
Proses penerbitan izin tambang itu penting diperiksa mengingat komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
"Jadi, jika ada indikasi suap dalam penerbitan izin, maka harus diperiksa dan diproses hukum,” papar Yan.
Yan mendesak agar semua pihak, termasuk perusahaan tambang, diperiksa secara menyeluruh.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan, terutama terkait regulasi perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang mungkin belum dipenuhi.
“Termasuk AMDAL yang belum tentu perusahaan tersebut penuhi regulasinya,” pungkas Yan.
Sosok Yan Permenas Mandenas
Yan Permenas Mandenas terpilih sebagai anggota DPR RI Komisi VIII dengan bidang hukum dan regulasi periode 2024-2029 dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk daerah pemilihan Papua.
Ketentuan lolosnya Yan Permenas ke Senayan didasarkan pada rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU RI.
Sebelumnya, ia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai Gerindra pulla.
Dalam dua periode ini, Yan menjadi satu-satunya anggota Partai Gerindra dari daerah pemilihan Papua.
Selain aktif di dunia politik, Yan Mandenas juga beberapa kali terlibat dalam organisasi kerohanian dan olahraga.
Nama: Yan Permenas Mandenas, S.Sos.,M.Si.
Tempat, tanggal lahir: Nabire, Papua 26 September 1982
Riwayat pendidikan:
- SD Negeri Inpres Kurudu Serui (1988 - 1994)
- SMP Negeri Bintuni (1994 - 1997)
- SMA YPK Oikumene (1997 - 2000)
- Sarjana Ilmu Administrasi Negara – Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Cendrawasih (2003 - 2008)
- Pascasarjana Ilmu Sosiologi - Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (2010 - 2013)
Riwayat pekerjaan:
- Staf Ahli Majelis Rakyat Papua (2008 - 2009)
- Ketua Komisi V DPR Papua Partai HANURA (2009 - 2014)
- Ketua Komisi IV DPR Papua Partai HANURA (2014 - 2019)
- Anggota DPR RI Partai GERINDRA (2019 - 2024)
- Anggota DPR RI Partai GERINDRA (2024 - 2029)
Riwayat organisasi:
Anggota Dewan Pembina Partai GERINDRA (2020 - 2025)
Ketua Harian Gerakan Kristen Indonesia Raya (2020 - 2022)
Ketua Umum Patriot Muda Indonesia (2019 -2024)
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Papua (2018 - 2019)
Ketua Pengurus Provinsi Ikatan Motor Indonesia Papua (2017 - 2021)
Ketua Pengurus Provinsi Tenis Meja Papua (2016 - 2018)
Satgas Pengalangan Fungsional B Bapillu DPP Partai HANURA (2016 - 2020)
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai HANURA Pembinaan Wilayah Papua & Papua Barat (2016 - 2020)
Ketua ILUNI-UI Wilayah Papua (2014 - 2022)
Ketua DPD Partai HANURA Prov. Papua (2014 - 2017)
Wakil Bendahara Pengurus Bola Basket Prov. Papua (2011 - 2014)
Wakil Ketua Umum Persatuan Bola Voly Prov. Papua (2011 - 2018)
Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Prov. Papua (2011 - 2014)
Anggota Dewan Penasehat Persipura (2010 - 2015)
Ketua DPD Partai HANURA Prov. Papua (2010 - 2014)
Sekretaris DPD Partai HANURA Prov. Papua (2007 - 2009)
Ketua DPC Partai HANURA Kota Jayapura (2007-2008)
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Asosiasi Mahasiswa Papua (2004-2009)
Wakil Sekretaris Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Kab. Jayapura (2003-2004)
Wakil Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) (2003-2006)
Artikel ini diolah dari laman fraksigerindra.id dan Kompas.com, Kompas.com
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.