Selasa, 30 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Senator Papua Barat Filep Wamafma Desak Pemerintah Tutup Total Tambang Nikel di Raja Ampat

Dr Filep Wamafma menyampaikan kecaman keras atas aktivitas penambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
TAMBANG NIKEL - Ketua Komite III DPD RI, Dr Filep Wamafma, menyampaikan kecaman keras atas aktivitas penambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

 

TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Ketua Komite III DPD RI, Dr Filep Wamafma, menyampaikan kecaman keras atas aktivitas penambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal.

Filep menilai eksploitasi nikel akan menjadi masalah baru bagi Raja Ampat. Masalah itu bukan hanya soal kerusakan alam, tetapi juga hilangnya sumber hidup masyarakat.

“Raja Ampat adalah kawasan strategis nasional yang kaya akan keanekaragaman hayati. Pariwisata menjadi sumber penghidupan masyarakat. Jika tambang dibiarkan terus masuk, maka ekosistem akan rusak. Hutan ditebang, tanah dikeruk, air dan udara tercemar, ikan-ikan hilang, biodiversitas lenyap, dampaknya tidak bisa dipulihkan bahkan dengan dana besar sekalipun,” tegas Filep dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025).

Filep mendesak Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk segera turun tangan. 

“Pemerintah harus melakukan investigasi menyeluruh. Izin usaha pertambangan yang merusak lingkungan harus dicabut tanpa kompromi. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan ekonomi. Kepentingan jangka panjang rakyat dan kelestarian alam sebagai sumber kehidupan jauh lebih penting,” tandasnya.

Filep menolak sikap penutupan sementara yang dilakukan oleh Menteri ESDM.

Ia menekankan bahwa tambang nikel di Raja Ampat harus ditutup total. 

“Kita berharap bukan ditutup sementara. Tidak boleh ada negosiasi dengan pelaku kerusakan tempat wisata. Penambangan di Raja Ampat adalah bentuk pengkhianatan terhadap visi pembangunan berkelanjutan,” kata ketua ADRI Papua Barat itu.

Menurut politisi Papua Barat itu, pola pikir pejabat negara harus segera berubah.

Menurutnya kemajuan bukan hanya soal angka dan uang, namun kemajuan juga adalah menjaga tanah, laut, dan hutan serta keberlanjutannya.

“Kemajuan adalah melindungi sumber pangan, air bersih, dan ekosistem alam. Jika ekowisata hilang, jika laut rusak, jika pertanian musnah, hutan habis, maka ekonomi lokal runtuh. Negara harus hadir membela rakyat. Jakarta tidak boleh datang segala kekuasaannya menurunkan mesin tebang dan alat berat. Lalu meninggalkan derita berkepanjangan bagi Masyarakat lokal Papua,” kata senator yang akrab disapa Pace Jas Merah itu.

Filep mengingatkan bahwa secara hukum, aktivitas tambang di pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir dilarang.

UU Nomor 27 Tahun 2007 jo. UU Nomor 1 Tahun 2014 melarang kegiatan yang merusak lingkungan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan