Senin, 29 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Komisi XII DPR: Jangan Jadikan Hilirisasi Nikel Alasan Abaikan Kerusakan Lingkungan Raja Ampat

Ratna juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akan menimbulkan kerugian ekonomi lebih besar di masa depan. Ia menilai perlindungan lingkungan

dok.
aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, merusak alam dan mengancam status Raja Ampat sebagai kawasan wisata strategis nasional. DPR meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh seluruh perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyoroti kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Ia menegaskan, program hilirisasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan keberlanjutan ekosistem.

“Kerusakan alam yang terjadi dapat mengurangi potensi ekonomi jangka panjang, seperti sektor pariwisata dan perikanan, bahkan berkontribusi besar untuk kerusakan ekosistem yang mengancam keberlangsungan seluruh makhluk hidup di dalamnya,” kata Ratna kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).

Legislator dari Fraksi PKB itu meminta pemerintah menggandeng akademisi dan pakar lingkungan dalam menyusun kebijakan terkait industri ekstraktif, termasuk pertambangan nikel. Ia menekankan pentingnya penghitungan dampak ekologis secara cermat.

“Pemerintah perlu melibatkan pakar dan akademisi untuk menghitung secara cermat dampak ekologis yang ditimbulkan. Ada banyak pakar green economy di Indonesia. Tentu akan sangat rugi pemerintah kalau membuat perencanaan tanpa melibatkan para ekspertis ini,” ujarnya.

Diketahui, Komisi XII DPR RI membidangi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, serta investasi. Komisi ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. 

Baca juga: Kritik Tajam WALHI soal Tambang Nikel di Raja Ampat: Kiamat Itu Ekosistem di Sana

Ratna juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akan menimbulkan kerugian ekonomi lebih besar di masa depan. Ia menilai perlindungan lingkungan harus menjadi fondasi dalam pembangunan sektor pertambangan.

Raja Ampat, yang dikenal sebagai kawasan konservasi laut berkelas dunia, kini menjadi sorotan karena aktivitas tambang nikel yang dinilai mengancam ekosistem.

Untuk memastikan operasional tambang tidak merusak lingkungan, Ratna berencana mengunjungi langsung lokasi tambang dan bertemu dengan pihak perusahaan.

“Saya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa perusahaan tambang mematuhi regulasi lingkungan dan tidak merugikan masyarakat. Kalau hal tersebut terbukti dilanggar, tentu kami akan meminta pihak berwenang segera menutup operasi kegiatan pertambangan tersebut,” tegasnya.

Isu kerusakan lingkungan di Raja Ampat memicu reaksi publik, termasuk dari lembaga dan aktivis lingkungan yang menolak tambang di wilayah sensitif tersebut. Pemerintah pun diminta bersikap tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan