Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Uji Bareskrim Ijazah Jokowi Tak Dipercaya 100 Persen, Penasihat Kapolri: Ada yang Bikin Framing

Menurut Aryanto, hasil penyelidikan Bareskrim Polri tidak 100 persen dipercaya karena adanya framing dari pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu.

Tribunnews/Jeprima
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Penasihat ahli Kapolri bidang hukum, Irjen. Pol. (Purn.) Aryanto Sutadi, menanggapi adanya ketidakpercayaan terhadap hasil penyelidikan Bareskrim Polri mengenai ijazah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Penasihat ahli Kapolri bidang hukum, Irjen. Pol. (Purn.) Aryanto Sutadi, menanggapi adanya ketidakpercayaan terhadap hasil penyelidikan Bareskrim Polri mengenai ijazah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Aryanto, hasil penyelidikan Bareskrim Polri tidak 100 persen dipercaya karena adanya framing dari pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu.

Hal tersebut disampaikan Aryanto dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (5/6/2025).

"Itu akibat framing daripada mereka itu yang menuntut bahwa ijazah itu palsu," kata Aryanto.

"Ya, ini yang terjadi adalah sengketa antara pihak yang pembenci Jokowi melawan pihak yang bersimpati dengan Jokowi," tambahnya.

"Yang pembenci Jokowi menaikkan masalah ini dengan menuduh bahwa Pak Jokowi itu ijazahnya palsu. Tetapi, dia menuduhnya itu secara anarkis," jelasnya.

Kemudian, Aryanto menilai, pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu sudah melanggar praduga tak bersalah.

"Menuduh ijazah palsu itu sudah melanggar praduga tak bersalah kalau menurut hukum, ya. Terus kemudian dia gimana? Dia tidak bisa menunjukkan bahwa dia menemukan ijasah ini palsu dan dia hanya menuduh kepada Pak Jokowi," jelasnya.

Aryanto juga menyebut penelitian yang dilakukan para penuding untuk menunjukkan bahwa ijazah Jokowi palsu itu sesat.

Menurutnya, seharusnya mekanisme penelitiannya dilakukan dengan membandingkan ijazah Jokowi dengan ijazah lain yang asli.

Lantaran dinilai tidak bisa membuktikan ijazah Jokowi palsu dengan konkret, kata Aryanto, para penuding ijazah palsu Jokowi bersikap anarkis.

Baca juga: Imbas Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Disebut Bakal Banyak yang Ditetapkan Tersangka

Aryanto juga menyebut, cara yang dilakukan penuding ijazah Jokowi palsu sudah melanggar hukum.

"Cara-cara yang mereka lontarkan itu justru melanggar hukum. Karena apa? Satu, praduga tak bersalah. Yang kedua, fitnah kalau itu nanti tidak terbukti. Ketiga, memprovokasi rakyat tidak percaya kepada aparat. Memprovokasi aparat," jelasnya.

"Membenci Pak Jokowi setiap hari ditayang-tayangkan, itu jejak digital yang tidak bisa hilang ya, bahwa mereka itu kemudian membikin kacau di medsos, nanti bisa terjadi benturan di lapangan," papar Aryanto.

Sebaliknya, pihak Jokowi, kata Aryanto, justru tidak mau memakai praduga tak bersalah kala melaporkan dugaan pencemaran nama baik dari tudingan ijazah palsu ke Polda Metro jaya.

"Sementara, dari pihak yang pro ataupun yang simpatisan Pak Jokowi menghendaki ditempuh secara hukum. Inilah yang sedang terjadi ketika Pak Jokowi itu melaporkan ke Metro bahwa dirinya itu dicemarkan," kata Aryanto.

"Kemudian, Pak Jokowi masih tidak menunjukkan siapa tersangkanya, karena dia enggak mau pakai praduga tak bersalah itu tadi," lanjutnya.

Aryanto menilai, siapa pun yang sangsi dengan keabsahan ijazah Jokowi memiliki keinginan agar Indonesia kacau.

"Menurut saya sih, ada orang yang di belakang sana itu, yang enggak kelihatan, yang penting Indonesia tuh kacau. Bisa satu orang yang kecewa. Orang yang pernah dipecat dulu. Orang yang partainya pernah dibubarkan," jelas Aryanto.

"Dia pinginnya kacau terus kan, itu hanya dugaan saya, tapi kayaknya nanti akan terbukti di belakang hari," tandasnya.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved