Pengamat Soroti Tantangan Korlantas Polri dalam Penertiban Kendaraan ODOL
Program Zero ODOL Korlantas Polri dinilai perlu koordinasi lintas kementerian dan edukasi pelaku usaha sebelum penindakan tegas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program penertiban kendaraan angkutan barang kelebihan dimensi dan muatan yang digulirkan Korps Lalu Lintas Polri mendapat sorotan berbagai pihak.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio satu di antara yang menyoroti hal ini.
Menurutnya ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi untuk mewujudkan zero over dimension over loading.
Agus mengatakan bahwa penanganan kendaraan kelebihan dimensi dan muatan harus dilakukan secara lintas sektoral dan terencana.
“Penertiban ini tidak cukup jika hanya dilakukan oleh satu kementerian. Dibutuhkan koordinasi antar kementerian serta roadmap yang jelas agar proses edukasi dan penindakan berjalan terukur dan berkelanjutan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
Baca juga: Kendaraan ODOL Masuk Kejahatan Lalu Lintas, Pelanggar Bisa Dipidana Satu Tahun Penjara
Dia pun menekankan pentingnya data valid untuk mengantisipasi dampak ekonomi dari kebijakan tersebut.
“Dengan data yang lengkap, keluhan atau kerugian dapat dihitung secara objektif. Edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat harus didahulukan sebelum penegakan hukum,” ujarnya.
Pengamat transportasi Darmaningtyas menilai meski pembahasan soal kendaraan kelebihan muatan dan dimensi telah berlangsung lama, aksi nyata baru mulai terlihat saat ini.
“Pelaku usaha maupun pengemudi tidak perlu khawatir karena yang dilarang bukan truk secara umum, melainkan kendaraan yang melebihi ketentuan dimensi dan muatan," tuturnya.
Penertiban ini justru diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Darmaningtyas menilai arah kebijakan Kakorlantas, sudah jelas dan praktis, hanya tinggal bagaimana penerapan di lapangan.
Program menuju Zero Over Dimension dan Over Loading ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan di jalan sekaligus memperbaiki kualitas angkutan barang nasional.
Saat ini, Korlantas Polri tengah melaksanakan sosialisasi program nasional “Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading” yang berlangsung selama satu bulan penuh.
Program ini dijalankan secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi kepada pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang, dilanjutkan dengan tahap peringatan, dan akhirnya memasuki tahap penegakan hukum secara tegas dan konsisten.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.