Daftar Susunan Pimpinan Tingkat Pusat PKS Periode 2025-2030, Al Muzzammil Yusuf jadi Presiden PKS
Hasil Musyawarah I Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2025–2030 telah ditetapkan, Al Muzzammil Yusuf menjadi Presidennya.
TRIBUNNEWS.COM - Hasil Musyawarah I Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2025–2030 telah ditetapkan.
Kini, susunan pengurus baru Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS Periode 2025-2030 telah diketahui, Al Muzzammil Yusuf menjadi Presidennya.
Hal tersebut, berdasarkan Musyawarah I Majelis Syura PKS yang dilaksanakan pada Selasa-Rabu, 3-4 Juni 2025.
Juru bicara PKS, Muhammad Kholid mengatakan, PKS menetapkan secara musyawarah mufakat, Mohamad Sohibul Iman, sebagai Ketua Majelis Syura PKS.
“Alhamdulillah, Musyawarah I Majelis Syura berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Pemilihan ini mencerminkan semangat kolektif dan demokrasi yang menjadi nafas utama suksesi kepemimpinan di PKS,” kata Kholid, Rabu (4/6/2025).
Kholid menyebut, kepemimpinan baru akan melanjutkan dan mengokohkan pelayanan, pemberdayaan, serta pembelaan pada masyarakat.
"Insya Allah kepemimpinan baru berkomitmen akan melanjutkan dan mengokohkan peran Partai dalam pelayanan, pemberdayaan, serta pembelaan pada masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya, seluruh anggota pelopor PKS telah memilih secara e-voting Anggota Majelis Syura baru pada 31 Mei 2025, yang kemudian bersidang pada Musyawarah I Majelis Syura.
Baca juga: Profil Lengkap Muhammad Kholid, Sekjen PKS yang Baru Dampingi Kepemimpinan Al Muzzammil Yusuf
Susunan Pengurus Pusat PKS yang Baru
Berikut susunan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS periode 2025-2030 yang telah ditetapkan dalam Musyawarah ke-1 Majelis Syura PKS, dikutip dari situs resmi PKS:
Ketua Majelis Syura: H. Mohamad Sohibul Iman, Ph.D.
Wakil Ketua Majelis Syura:
H. Ahmad Syaikhu, S.Ak., MM.
Drs. H. Suharna Surapranata, MT.
KH. Aunur Rafiq Shaleh Tamhid Lc.
Sekretaris Majelis Syura: Dr. Ir. Suswono, MMA.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.