Senin, 6 Oktober 2025

Idul Adha 2025

Cara Penanganan Daging Kurban agar Aman, Sehat, dan Halal Dikonsumsi: Ada Durasi Menyimpan di Kulkas

Penyembelih harus memperhatikan kebersihan pada setiap prosesnya agar daging kurban yang dihasilkan bersih dan higienis.

Penulis: Nuryanti
WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAGA
DAGING KURBAN - Panitia Kurban tengah memilah daging yang akan dibagikan ke masyarakat di Kantor Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/6/2023). Penyembelih harus memperhatikan kebersihan pada setiap prosesnya agar daging kurban yang dihasilkan bersih dan higienis. 

Lantas, kapan batas waktu menyembelih hewan kurban?

Penyembelihan hewan kurban harus dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, yakni pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Tidak ada perbedaan waktu siang atau malam, baik siang dan malam sama-sama diperbolehkan.

Namun, para ulama sepakat penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di Hari Raya Idul Adha.

"Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan kurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah salat, maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati sunahnya kaum muslim." (HR. Bukhari dan Muslim).

Lalu, tempat yang disunahkan digunakan untuk menyembelih hewan kurban adalah tanah lapang tempat salat Idul Adha diselenggarakan.

"Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan unta (kurban) di lapangan tempat salat." (HR. Bukhari).

Namun, juga diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban di tempat manapun yang disukai, baik di rumah sendiri maupun di tempat lain.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Idul Adha 2025

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved