Terdakwa TPPU Judi Online Darmawati Beli Lexus RX500, Harga Rp2 Miliar Dibayar Tunai
JPU menyebut Darmawati diduga turut membantu menyembunyikan uang hasil melindungi situs judol yang dilakukan oleh suaminya, Muhrijan alias Agus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sales Lexus, Rema Galang Mahardika mengatakan Darmawati beli mobil di showroom tempatnya bekerja secara cash seharga Rp 2 miliar.
Adapun hal itu disampaikan Rema saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara judi online dengan terdakwa Darmawati, PN Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
"Terkait perkara Darmawati apa yang saudara ketahui?" tanya Ketua Majelis Hakim Sulistyo di persidangan.
Kemudian saksi Rema mengatakan Darmawati merupakan pelanggannya di Lexus Mampang Gallery.
"Apa yang Darmawati lakukan terkait dengan Lexus," tanya hakim Sulistyo kembali.
Rema mengatakan Darmawati membeli satu unit mobil baru Lexus RX500 2024 berwarna putih.
Majelis hakim lalu menanyakan berapa harga mobil tersebut.
"Rp 2 miliar," jawab Rema.
Baca juga: Mahfud MD Yakin Budi Arie Diduga Kuat Terlibat Judol, Singgung Orang Titipan: Ada Indikasi Suap
Hakim Sulistyo lalu mencecar mobil tersebut dibeli secara cash atau kredit.
"Secara cash, BPKB atas nama Darmawati," jawab Rema.
Adapun terkait kasus ini, Jaksa Penuntut umum menyebut bahwa Darmawati diduga turut membantu menyembunyikan uang hasil melindungi situs judol yang dilakukan oleh suaminya, Muhrijan alias Agus.
Dalam dakwaan JPU, Darmawati disebut membelanjakan uang hasil kejahatan suaminya untuk membeli berbagai barang mewah.
Dana tersebut diterima dari Muhrijan sebagai imbalan atas jasanya menjaga situs judol.
Adapun barang-barang yang telah dibelanjakan Darmawato untuk sejumlah perangkat elektronik bernilai tinggi, seperti iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, iPhone 15, serta satu unit handphone Asus ROG.
Selain itu, Darmawati juga membeli satu unit MacBook Pro dan satu unit iPad Pro, serta handphone Samsung Z Flip 5 berwarna ungu dan Samsung A35 berwarna biru.
5 Populer Regional: Sosok Kerangka dalam Pohon Aren - Eks Kades Korupsi Rp2,6 M untuk Judol |
![]() |
---|
Sosok Suami Pelaku Pembunuhan Istri dan Bayi di Pandeglang Banten, Akhiri Hidup Diduga Kalah Judol |
![]() |
---|
Diduga Kalah Judol, Suami di Pandeglang Bunuh Istri dan Anak lalu Coba Bunuh Diri |
![]() |
---|
Demokrat: Prabowo Anti Perjudian, Siapapun Terlibat Harus Dihukum |
![]() |
---|
4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.