Minggu, 5 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal Jam Masuk Sekolah, Siswa Masuk 06.30 WIB

Dedi Mulyadi uubah aturan jam masuk sekolah, berikut isi surat edaran yang dikeluarkannya soal jam masuk sekolah.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, saat ditemui seusai acara open house di kediaman Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025). Dedi Mulyadi ubah aturan jam masuk sekolah Tribunnews.com/Fersianus Waku 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut isi surat edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, soal jam masuk sekolah.

Diketahui, SE Bernomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat ini dibuat sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Dalam SE tersebut, dijelaskan aturan ulang jam masuk sekolah untuk semua jenjang di Jawa Barat.

Salah satu poin utama dalam SE ini yakni mengatur ulang penetapan waktu belajar yang sebelumnya dimulai pukul 07.00 WIB, kini menjadi pukul 06.30 WIB.

Selain itu, ada aturan durasi pembelajaran yang juga disesuaikan dengan jenjang dan usia peserta didik.

Berikut rincian pengaturan waktu belajar efektif berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Dedi Mulyadi, dikutip dari TribunJabar.id:

1. PAUD, RA, dan TKLB

Pembelajaran dimulai Senin sampai Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 195 menit per hari.

Jumat: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 120 menit per hari.

2. SD, MI dan SDLB

- Khusus Kelas I dan II:

Baca juga: Ketua Komisi X DPR Minta Dedi Mulyadi Pastikan Kesediaan Guru Sebelum Terapkan Sekolah Jam 6 Pagi

Senin sampai Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 7 jam pelajaran per hari.

Jumat: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 4 jam pelajaran (kelas I) dan 6 JP (kelas II).

- Kelas III – VI:

Senin sampai Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 8,5 jam pelajaran per hari.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved