Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal Jam Masuk Sekolah, Siswa Masuk 06.30 WIB
Dedi Mulyadi uubah aturan jam masuk sekolah, berikut isi surat edaran yang dikeluarkannya soal jam masuk sekolah.
- Kelas XII Program 3 Tahun:
Senin sampai Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 10,5 jam pelajaran.
Jumat: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6,25 jam pelajaran.
- Kelas XIII Program 4 Tahun:
Senin sampai Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 10 jam pelajaran per hari.
Jumat: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 jam pelajaran.
Catatan: 1 JP = 45 menit.
Kegiatan Luar Sekolah
Sementara itu, di luar jam sekolah, siswa dapat memanfaatkannya dengan kegiatan rumahan.
Dinas Pendidikan memberikan arahan kepada sekolah dan orang tua agar peserta didik dapat mengelola waktu di luar jam sekolah untuk kegiatan produktif.
Misalnya pukul 12.00–17.30 WIB bisa digunakan untuk kegiatan membantu orang tua.
Kegiatan lain yang bisa dilakukan siswa yakni kegiatan sosial kemasyarakatan, keagamaan, atau pengembangan minat dan bakat.
Setelahnya, pada pukul 18.00–21.00 WIB, waktu ini dimanfaatkan untuk belajar di rumah, kegiatan keagamaan, atau aktivitas positif lainnya.
Hari Sabtu dan Minggu kegiatan diisi dengan kegiatan keluarga atau bisa diisi ekstrakurikuler dengan di pengawasan orang tua/wali.
Berlaku Kapan?
Penerapan kebijakan jam belajar efektif dan waktu mulai pembelajaran ini tetap memberikan ruang fleksibilitas terhadap sekolah.
Pihak sekolah juga wajib mendapat persetujuan pejabat yang berwenang untuk memilih sistem lima hari sekolah atau waktu mulai belajar yang lebih awal.
Sementara itu, di SMAN 19 Bandung, SE ini mulai diberlakukan mulai tahun ajaran baru.
Kepala SMAN 19 Bandung, Imam Lubisasono, mengatakan jam masuk sekolah akan dimulai pukul 06.30 WIB.
"Kebijakan tersebut diterapkan pada tahun ajaran baru mulai Juli 2025, sesuai nota dinas Disdik Jabar," kata Imam saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Selasa (3/6/2025).
Sekolah lainnya, SMAN 1 Bandung, juga akan menerapkan SE tersebut mulai tahun ajaran baru.
Kepala SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, menyampaikan kebijakan masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB sebenarnya tidak terlalu mempengaruhi pembelajaran.
Sebab, SMAN 1 Bandung sudah lebih dulu menerapkan jam masuk sekolah mulai pukul 06.45 WIB.
Sehingga, SE yang baru saja ditandatangani Gubernur Jabar ini tidak terlalu membebani siswa.
"Kemungkinan tidak banyak berubah, karena jam masuk sekolah kami juga lebih awal, dan memang sejak beberapa tahun terakhir hari liburnya juga Sabtu - Minggu," ujar Tuti Kurniawati.
Tuti mengatakan, durasi satu jam pelajaran juga tetap berlangsung selama 45 menit.
Dengan majunya jam masuk sekolah, maka waktu pulang sekolahnya pun lebih cepat 15 men
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru 2025, Disdik Jabar Atur Ulang Jam Masuk Sekolah: Masuk Jam 06.30 WIB dan RESMI Aturan Masuk Sekolah di Jabar Pukul 6.30 Pagi, Diberlakukan saat Tahun Ajaran Baru
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Ahmad Imam Baehaqi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.