Wacana Pergantian Wapres
Soal Surat Usulan Pemakzulan Gibran sebagai Wapres, Silfester Matutina: Tidak Ada Urgensi
Silfester Matutina mengomentari surat dari forum purnawirawan TNI yang mendesak agar proses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dipercepat.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Bobby Wiratama
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan dirinya belum menerima surat dari forum purnawirawan TNI terkait desakan pemakzulan Gibran.
Dasco menyebut, surat tersebut masih di Kesetjenan DPR RI.
"Ya ini kan kebetulan reses, saya kan datang, Pak Sekjen-nya enggak ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Ia mengaku belum bisa menanggapi lebih lanjut perihal surat desakan pemakzulan Gibran tersebut.
"Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen. Jadi belum sempat baca," ucap Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Desakan Forum Purnawirawan TNI
Forum purnawirawan TNI mendesak agar proses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.
Forum tersebut, bahkan sudah menyurati DPR dan MPR. Permintaan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut, tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.
Ada empat purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut, yakni:
- Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.
- Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
- Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto.
- Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
(Tribunnews.com/Deni/Chaerul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.