Kamis, 2 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Pengamat Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi Masuk Sekolah Jam 6 Pagi: Sekarang Orang Tua Jangan Leha-leha

Pengamat Kebijakan Pendidikan menilai kebijakan Dedi Mulyadi masuk sekolah jam 6 pagi justru berdampak positif bagi siswa dan orang tua.

|
theeducatoronline.com
KEBIJAKAN DEDI MULYADI - Ilustrasi kelas di sekolah. Pengamat Kebijakan Pendidikan menilai kebijakan Dedi Mulyadi masuk sekolah jam 6 pagi justru berdampak positif bagi siswa dan orang tua. 

- Kelas VIII dan IX:

  • Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 8,5 jam pelajaran per hari.
  • Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 jam pelajaran.

1 jam pelajaran = 35 menit.

SMA, MA, SMLB Kelas X

  • Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 10 jam pelajaran per hari.
  • Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 jam pelajaran.

1 jam pelajaran = 45 menit (SMA/MA), 40 menit (SMLB).

SMA, MA Kelas XI–XII

  • Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 9,75 – 11 jam pelajaran per hari.
  • Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 jam pelajaran.

1 jam pelajaran = 45 menit.

SMLB Kelas XI–XII

  • Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 10,5 jam pelajaran per hari.
  • Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 jam pelajaran.

1 jam pelajaran = 40 menit.

SMK, MAK

- Kelas X–XI dan XII Program 4 Tahun:

  • Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 10,5 jam pelajaran per hari.
  • Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 jam pelajaran.

- Kelas XII Program 3 Tahun:

  • Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 10,5 jam pelajaran.
  • Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6,25 jam pelajaran.

- Kelas XIII Program 4 Tahun:

  • Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 10 jam pelajaran per hari.
  • Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 jam pelajaran.

1 jam pelajaran = 45 menit.

Untuk diketahui, Dinas Pendidikan juga memberikan arahan kepada sekolah dan orang tua, agar peserta didik dapat mengelola waktu di luar jam sekolah untuk kegiatan produktif.

  • Pukul 12.00 – 17.30 WIB: Untuk kegiatan membantu orang tua, kegiatan sosial kemasyarakatan, keagamaan, atau pengembangan minat dan bakat.
  • Pukul 18.00 – 21.00 WIB: Untuk belajar di rumah, kegiatan keagamaan, atau aktivitas positif lainnya.
  • Hari Sabtu dan Minggu: Untuk kegiatan pendidikan di lingkungan keluarga atau ekstrakurikuler di bawah pengawasan orang tua/wali.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Respons Positif Pengamat UPI Terkait Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masuk Sekolah Pukul 06.30

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved