Senin, 29 September 2025

Bantuan Langsung Tunai

Bansos PKH 2025 Kapan Cair? Berikut Besaran Nominalnya

Pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap, sudah dilakukan sejak 28 Mei 2025. Berikut nominal besaran bansos.

|
Penulis: Lanny Latifah
kemensos.go.id
JADWAL PENCAIRAN PKH - Portret penyaluran PKH oleh Kemensos yang diambil dari situs kemensos.go.id, Jumat (11/4/2025). Pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap, sudah dilakukan sejak 28 Mei 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penerima bansos PKH dan BPNT tersebut sejumlah 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan nilai total bantuan mencapai Rp10 triliun.

Lantas, kapan pencairan bansos?

Adapun pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap, dimulai pada Juni 2025.

Hal ini disampaikan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang.

"Penyaluran mulai dilakukan sejak 28 Mei 2025 secara bertahap," ujar Gus Ipul.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penyaluran kali ini menggunakan patokan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penggunaan DTSEN memungkinkan penyasaran bantuan yang lebih tepat.

Dari hasil pemutakhiran data terbaru, sebanyak 1,8 juta KPM (keluarga) dinilai tidak lagi layak menerima bantuan.

"Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3," jelas Gus Ipul.

Sebagai gantinya, alokasi bantuan sebanyak 1,8 juta KPM akan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama yang tergolong miskin ekstrem.

Baca juga: 3 Cara Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT di Kartu Merah Putih, Cair Bulan Ini

"Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan," kata dia.

Mensos juga menjelaskan bahwa proses pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua jalur yakni Jalur formal melalui integrasi data antar lembaga, dan Jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, yang menyediakan fitur Usul dan Sanggah.

"Kami minta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi cek bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada," tambahnya.

Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025

Besaran BPNT sama antar setiap penerima yaitu Rp 200 ribu per bulan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan