Idul Adha 2025
Contoh Susunan Panitia Kurban Idul Adha dan Jumlah Orang di Setiap Posisi
Berikut adalah contoh susunan panitia kurban lengkap beserta jumlah orang di setiap posisi, yang umum digunakan oleh masjid atau komunitas masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM - Ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu momen penting dalam Islam yang mengajarkan nilai pengorbanan dan kepedulian sosial.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar, pembentukan panitia kurban dengan struktur yang jelas sangat diperlukan.
Berikut contoh susunan panitia kurban lengkap beserta jumlah orang di setiap posisi, yang umum digunakan oleh masyarakat.
Struktur Panitia Kurban dan Jumlah Personel
1. Pelindung / Penanggung Jawab (1 orang)
Biasanya ketua DKM (Dewan Kemakmuran Masjid), tokoh masyarakat, atau pimpinan lembaga.
2. Ketua Panitia (1 orang)
Memimpin dan mengawasi seluruh rangkaian kegiatan panitia.
3. Wakil Ketua (1 orang)
Membantu ketua dalam pelaksanaan tugas dan menggantikannya bila berhalangan.
4. Sekretaris (1–2 orang)
Bertugas mencatat data, membuat laporan, serta surat-menyurat.
Baca juga: Salah Simpan dan Masak Daging Kurban Bisa Picu Diare hingga Penyakit Jantung
5. Bendahara (1–2 orang)
Mengelola dana kurban dan menyusun laporan keuangan.
6. Seksi Penerimaan dan Pendaftaran Kurban (2–3 orang)
Menerima data peserta kurban dan mencatat jenis hewan yang dikurbankan.
7. Seksi Pengadaan dan Pemeriksaan Hewan (2–4 orang)
Mengurus pembelian dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sesuai syariat.
8. Seksi Penyembelihan (3–5 orang)
Mengatur teknis penyembelihan dan bekerja sama dengan jagal profesional.
9. Seksi Pengulitan dan Pemotongan (5–7 orang)
Bertugas menguliti dan mencacah daging hewan kurban sesuai prosedur.
10. Seksi Distribusi Daging (5–7 orang)
Menyusun paket dan membagikan daging kurban kepada yang berhak (mustahik).
11. Seksi Konsumsi dan Kesehatan (2–3 orang)
Menyediakan konsumsi bagi panitia dan petugas, serta menjaga kebersihan dan keselamatan kerja.
12. Seksi Dokumentasi dan Publikasi (2–3 orang)
Mendokumentasikan kegiatan dan menyampaikan laporan kepada jamaah atau peserta kurban.
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.