Benahi Data Bansos, Pemerintah Temukan 1,9 Juta Penerima Tidak Layak
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyampaikan bahwa data tunggal ini wajib dijadikan acuan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai langkah untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Inpres ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna memperbaiki akurasi penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.
Baca juga: Bansos PKH dan Sembako Cair, Total Anggaran Rp10 T Disalurkan untuk 16,5 Juta Keluarga
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyampaikan bahwa data tunggal ini wajib dijadikan acuan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan.
“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman bagi siapa pun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah,” ujar Syaifullah usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025).
Ia menambahkan bahwa pembenahan data ini menjadi prioritas pemerintah, menyusul hasil evaluasi yang menunjukkan masih banyaknya bantuan yang tidak tepat sasaran. Beberapa program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, tercatat mengalami ketidaktepatan hingga 45 persen.
“Ada beberapa program yang dianggap kurang tepat sasaran atau ditengarai tidak tepat sasaran. Misalnya seperti program Keluarga Harapan dan Sembako, ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran.” ujar Saifullah.
Penerapan awal data tunggal dilakukan melalui uji coba oleh Kementerian Sosial untuk penyaluran bansos pada triwulan kedua 2025. Dari uji coba ini, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat (inclusion error), serta sejumlah warga yang seharusnya menerima bantuan namun belum terdaftar (exclusion error).
Baca juga: Bansos PKH dan Sembako Rp10 Triliun Mulai Disalurkan ke 16,5 Juta Keluarga
“Keinginan kita untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran sudah mulai dijalankan,” kata Syaifullah.
Selain memperbaiki akurasi data penerima, pemerintah juga menyalurkan tambahan bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram kepada masing-masing dari 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Total nilai bantuan tambahan ini mencapai lebih dari Rp11 triliun.
“Ada dua hal penting. Pertama, perbaikan data KPM, dan kedua, penambahan bantuan sebagai bentuk perhatian Bapak Presiden kepada masyarakat, khususnya kelompok miskin dan miskin ekstrem di desil 1,” pungkasnya.
18,2 Juta Keluarga akan Terima Bansos Beras 10 Kg Per Bulan, Ini Link Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Bapanas: Bantuan Pangan Beras Lanjut di Oktober–November 2025 |
![]() |
---|
Gus Ipul Sebut Penyaluran Bansos Triwulan III 2025 Capai 75 Persen Lebih |
![]() |
---|
Kejahatan Rekening Bansos Fiktif: Siapa yang Mampu Mengorganisir? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.