Ijazah Jokowi
Ada Gugatan Intervensi dalam Persidangan Ijazah Jokowi, Waketum Projo: Malah Menguntungkan Jokowi
Freddy Alex Damanik menilai, adanya gugatan intervensi dalam persidangan ijazah Jokowi di PN Solo justru menguntungkan ayah Wakil Presiden RI Gibran.
"Kalau nanti pengadilan memutuskan ijazah Pak Jokowi itu, katakanlah, tidak benar, ya menurut pengadilan kan mereka juga dirugikan karena ijazahnya sama," lanjutnya.
"Jadi mereka masuk sebagai penggugat intervensi tetapi saya lihat kepentingan hukumnya justru membela menguntungkan Pak Jokowi di sini," tambahnya.
Yakin Jokowi Bakal Tunjukkan Ijazah di Persidangan
Selanjutnya, Freddy meyakini, Jokowi bakal menunjukkan ijazahnya di persidangan.
Apalagi, jika nanti para penggugat intervensi turut menunjukkan ijazah di hadapan para hakim.
"Jadi melalui ijazah mereka itu saja sebetulnya menunjukkan kepentingan hukum mereka. Nah, dari situ sebetulnya kan sudah bisa dilihat. Nah, nanti Pak Jokowi juga punya kepentingan," papar Freddy.
"Walaupun penggugat yang mendalilkan dia yang membuktikan, tetapi secara kepentingan juga dia akan bisa menunjukkan di hadapan hakim, di hadapan para pihak mengenai ijazah itu," lanjutnya.
"Itu nanti juga bisa dipakai momentum untuk sekaligus menunjukkan kepada publik bahwa seperti pernyataan Pak Jokowi, kalau nanti memang diminta di persidangan kita akan menunjukkan," kata Freddy lagi.
"Jadi kemungkinan itu bisa terjadi berarti akan ditunjukkan ya. Saya percaya Pak Jokowi akan menunjukkan di hadapan persidangan ijazahnya," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rizki A.) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.