Kekerasan Anak
Kisah Tragis 2 Siswa SD Tewas Usai Disiksa, KemenPPPA: Negara Tak Akan Diam
Dua siswa SD di Makassar & Riau tewas diduga akibat kekerasan. KemenPPPA turun tangan kawal keadilan dan hak anak secara hukum.
"Kondisi anak saya semakin memburuk bahkan sampai muntah darah, makanya hari Minggu kemarin saya bawa ke klinik," ujar Gimson.
Namun malang tidak dapat terelekan, korban meninggal dunia pada Senin (26/5/2025) dini hari setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan peristiwa perundungan ini ke aparat Kepolisian.
Pantauan Tribunpekanbaru.com pada Senin (26/5/2025) sore, tim forensik Polda Riau masih melakukan proses otopsi.
Sementara pihak keluarga korban ramai menunggu proses autopsi di luar kamar mayat RSUD Indrasari Rengat.
Kronologi Siswa SD Tewas di Makassar
Seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial MRA meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah teman sebayanya.
Korban mengembuskan napas terakhir setelah dirawat di rumah sakit selama lima hari akibat luka berat yang dialaminya.
Korban, yang berdomisili di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sempat menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal pada Jumat, 30 Mei 2025.
Keluarga korban, terutama sang bibi, Desma (45), sangat terpukul atas insiden tragis ini.
Dalam keterangannya kepada awak media, Desma mengungkapkan bahwa sebelum wafat, MRA sempat menyebutkan bahwa dirinya dipukul oleh teman-temannya.
“Di rumah sakit saya tanya, ‘siapa yang pukul?’ Dia jawab katanya temannya,” ungkap Desma, Minggu (1/6/2025).
Menurut Desma, pelaku berjumlah tiga orang, salah satunya merupakan siswa SMP, sedangkan dua lainnya adalah teman sebaya MRA.
“Dia mengaku dipukul sepulang sekolah. Saat itu memang sedang ujian,” jelasnya.
Tak hanya memar, luka pada tubuh MRA juga menunjukkan tanda-tanda kekerasan serius, termasuk bekas luka bakar yang diduga akibat sundutan rokok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.