Senin, 29 September 2025

Sekolah Gratis

Anggaran untuk Sekolah Gratis SD-SMP Negeri dan Swasta Jadi Sorotan, Ada Usulan Ambil Dana MBG

Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), mengusullan anggaran sekolah gratis diambil juga dari dana Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penulis: Rifqah
Surya/Purwanto
SEKOLAH GRATIS - Potret Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan Lantamal V di SMP N 19 Kota Malang, Jawa Timur, Senin (19/5/2025). SURYA/PURWANTO. Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), mengusullan anggaran sekolah gratis diambil juga dari dana Makan Bergizi Gratis (MBG). 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi RI (MK) memutuskan pendidikan dasar 9 tahun dari SD hingga SMP gratis, baik untuk negeri maupun swasta.

Namun, hal yang menjadi sorotan publik jika wacana itu direalisasikan adalah mengenai anggarannya.

Pasalnya, putusan MK tersebut juga harus diikuti dengan kesiapan anggaran negara, baik dari APBN maupun APBD untuk mendukung sekolah gratis itu.

Sebelumnya, bahkan disebutkan bahwa pemerintah diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp84 triliun untuk menggratiskan sekolah SD-SMP di negeri dan swasta.

Terkait dengan anggaran ini, usulan dari Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, anggaran sekolah gratis bisa diambil juga dari dana Makan Bergizi Gratis (MBG).

Karena menurutnya, program ini tidak perlu dilakukan di semua wilayah di Indonesia, khususnya perkotaan seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Sehingga, anggaran MBG tersebut bisa dialihkan untuk pelaksanaan sekolah gratis sebagaimana putusan MK.

"Tapi kalau FSGI mendorong MBG atau program makan bergizi gratis dievaluasi saja, ya itu seharusnya untuk wilayah-wilayah tertentu saja yang memang kekurangan secara ini memang anak-anak itu membutuhkan," jelas Retno, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (31/5/2025).

"Sehingga anggaran ini (MBG) yang triliunan itu bisa men-support atau mendukung dari putusan Mahkamah Konstitusi yaitu menggratiskan pendidikan SD maupun SMP," tambah Retno.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Abdullah Ubaid Matraji mengatakan, anggaran sekolah gratis juga bisa diambil dari alokasi anggaran pendidikan yang saat ini dinilai kurang prioritas, jadi tidak harus mengambil dana dari APBN secara keseluruhan.

"Cukup dengan cara refocusing anggaran pendidikan yang sudah ada, tanpa menambah anggaran lagi dari luar dana pendidikan," tegasnya, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: Komisi X DPR RI Soroti Kesiapan APBN dan APBD untuk Dukung Sekolah Gratis SD-SMP

Selain dari APBN, Ubaid menyebut anggaran juga bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah daerah agar segera menghitung ulang jumlah peserta didik dan daya tampung sekolah negeri.

"Misalnya daya tampung sekolah negeri itu berapa, sisanya (yang belum tertampung) berapa, itu bagaimana pembiayaannya," ujarnya.

Pasalnya, data itu dirasa penting agar pemerintah bisa menyusun skema pembiayaan yang tepat, termasuk menutupi kekurangan kapasitas dengan menggandeng sekolah swasta.

Menko PMK Koordinasi dengan Lintas Kementerian

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan