Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Rismon Tidak Percaya Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi, Reza Indragiri: Patut Dieksaminasi Silang

Setidaknya dari empat kasus yang Ahli Forensik Digital itu sebut, hasil uji saintifik oleh Puslabfor Polri memang patut dieksaminasi silang.

Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
UJI LABFOR - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel. Reza Indragiri Amriel memberikan komentarnya terkait 4 kasus yang membuat Rismon Sianipar tak percaya hasil uji labfor ijazah Jokowi dari Bareskrim. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar tidak percaya pada hasil analisa Pusat Laboratorium Forensik terkait ijazah Jokowi.

Karena rekam jejak di 4 kasus membuat Rismon Sianipar tak percaya Puslabfor soal ijazah Jokowi dari Bareskrim Polri.

Baca juga: Oegroseno: Bareskrim Langgar Aturan usai Hentikan Selidiki Kasus Ijazah Jokowi, Tak Ada di KUHAP

Rismon pun mengurai empat alasan kenapa ia tidak memercayai Puslabfor.

Yakni karena Rismon melihat rekam jejak buruk dari institusi tersebut.

Baca juga: Roy Suryo Tak Percaya Hasil Uji Ijazah Jokowi oleh Bareskrim, Pakar: Bisa Hadirkan Saksi Baru

Jejak pertama yang disorot Rismon adalah saat polisi menangani kasus Vina Cirebon.

"Kasus Vina Cirebon, ekstraksi SMS 22:14:10, tidak mereka pakai tuh dalam reka adegan. Yang diduga terjadi pemerkosan dan pembunuhan 21.30 sampai 22.30.

Bayangkan kalau masih ada ekstraksi SMS dalam periode waktu yang ditentukan, kalau itu dipakai dalam reka adegan oleh polisi, apa yang terjadi? bubar skenario itu, itu produk polisi," ujar Rismon dalam tayangan Youtube Forum Keadilan TV.

Kasus kedua adalah soal hasil analisa Puslabfor terhadap kasus Jessica Kumala Wongso.

Rismon bahkan menyebut Bareskrim Polri sebagai penipu.

"(Kasus) Jessica (Kumala Wongso) menggunakan ired soft software gratisan dan berbohong mengatakan itu software yang tersedia di DVR. Padahal itu Linux operating system, itu produk Laboratorium Komputer Forensik, Bareskrim Polri itu penipu, itu cacat," imbuh Rismon.

Berikutnya, jejak buruk soal analisa Puslabfor yang diungkap Rismon adalah terkait kasus kematian anggota FPI di KM 50 tahun 2020 lalu.

Menurut Rismon, ada hal tak patut yang dilakukan kepolisian sehingga kasus tersebut menjadi terhambat penyelesaiannya.

"KM 50, polisi memerintahkan si data CCTV, HP di rest area KM 50 dihapus, belum lagi genangan darah tidak di police line.

Terus 20 jam sebelum kejadian 7 Desember fiber optic putus, percaya enggak? tidak dianalisa itu serat opticnya bagaimana digunting dimakan tikus, enggak ada. Hanya dibilang tidak dapat mengirimkan gambar ke server di Bekasi, percaya enggak?" pungkas Rismon.

Hingga akhirnya Rismon Sianipar mengibaratkan sertifikasi yang dimiliki Puslabfor seperti mobil mewah.

"ISO itu bagaikan mobil mewah, Anda dikasih tools tetapi belum tentu etika dalam menggunakan tools itu menjadi benar," ujar Rismon.

"Segala macam komentar sinis dari bang Rismon tadi itu datang dari seorang individu bernama Rismon. Sementara lembaga ini (Puslabfor) sudah dinilai komite akreditasi nasional," kata Reza Indragiri.

"Kalau itu (Puslabfor) menjalankan tugasnya dengan benar," imbuh Rismon.

Terakhir, Rismon Sianipar mengurai jejak kelam keempat instansi kepolisian.

Yakni terkait kasus Ferdy Sambo.

"Kenapa kasus Sambo terjadi? bahwa terjadi katanya tembak menembak padahal tidak. Kalau mereka melakukan tugasnya, kenapa itu terjadi?" kata Rismon.

Baca juga: Ultimatum Peradi Bersatu ke Roy Suryo Buntut Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Stop Buat Narasi Tanpa Bukti

Penjelasan Ahli Psikologi Forensik

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan komentarnya terkait 4 kasus yang membuat Rismon Sianipar tak percaya hasil uji labfor ijazah Jokowi dari Bareskrim.

Dikatakan Reza, setidaknya dari empat kasus yang Ahli Forensik Digital itu sebut, hasil uji saintifik oleh Puslabfor Polri memang patut dieksaminasi silang.

"Bahkan semua yang disebut sebagai hasil pemeriksaan saintifik oleh Polri, apa pun bentuknya, di instalasi Polri manapun, semestinya bisa dikenakan cross examination," kata Reza, Kamis (29/5/2025).

Dikatakan Reza, persidangan perlu ekstra hati-hati terhadap kemungkinan bukti telah compromised, contaminated, dan corrupted. Termasuk perusakan barang bukti yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dan kalangan yang berafiliasi dengannya. 

Sehingga, membuka akses bagi terdakwa untuk juga melakukan uji saintifiknya sendiri merupakan cara untuk menangkal 3C tersebut sekaligus memenuhi azas fairness di ruang penegakan hukum. 

"Ujung-ujungnya, terguncang kita berhadapan dengan kemungkinan yang tidak bisa dinihilkan. Bahwa, obstruction of justice ironisnya dapat dilakukan lembaga penegakan hukum itu sendiri," ujarnya.

Baca juga: Alasan Mantan Ketua MK Sebut Keaslian Ijazah Jokowi Bukan Urusan Polri

Uji Labfor Bareskrim

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut.

Pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi. 

"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," tandas dia.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved