Sejak November 2024, Kementerian P2MI Terima 567 Masalah Pekerja Migran
Sistem pengaduan merupakan hasil kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Atase Ketenagakerjaan dan organisasi kemanusiaan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut selama kurun 200 hari kerja sejak November 2024 - April 2025, ada 567 pengaduan dari pekerja migran Indonesia yang telah ditangani dalam sistem perlindungan 24 jam.
"Pada masa 200 hari ini ada 567 pengaduan pekerja migran tertangani dalam sistem perlindungan 24 jam dari November sampai April 2025," kata Karding di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).
Sistem pengaduan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Atase Ketenagakerjaan dan organisasi kemanusiaan seperti Palang Merah Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Buka Pengiriman Pekerja Migran Sektor Domestik ke Arab Saudi, Begini Respons APJATI
"Kita punya SOP pengaduan, SOP penindakan dalam konteks 24 jam," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menindak perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang melanggar aturan.
Penindakan ini bertujuan agar terbentuk ekosistem pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang lebih sehat, sekaligus memunculkan daya saing antar perusahaan penyalur.
"Kami pahami bahwa semakin banyak perusahaan penempatan yang sehat maka semakin baik pula perlindungan bagi pekerja migran Indonesia," ujar Karding.
Penerapan TKDN Sektor Migas Disebut Belum Optimal, Berpotensi Timbulkan PHK Massal |
![]() |
---|
Cerita Seskab Letkol Teddy Kirim Surat dari Prabowo ke Budi Gunawan Hingga Sri Mulyani |
![]() |
---|
Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM untuk Ojol, Ojek Pangkalan, Hingga Kurir |
![]() |
---|
Kronologi Pekerja Tewas Dalam Neon Box di Pekanbaru, Posisi Telungkup, Diduga Kesetrum |
![]() |
---|
Serikat Buruh Berharap Tak Ada Lagi Kerusahan saat Aksi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.