Program TAMASYA Diluncurkan Secara Nasional, Pemerintah Harap Pekerja Perempuan Bisa Fokus Bekerja
Program ini diharapkan bisa membuat pekerja tenang dan fokus bekerja tanpa mengesampingkan peran sebagai orangtua.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) diluncurkan secara nasional, Selasa (27/5/2025).
Program ini diharapkan bisa membuat pekerja tenang dan fokus bekerja tanpa mengesampingkan peran sebagai orangtua.
Peluncuran dilaksanakan di Tempat Penitipan Anak (TPA) Tunas Harapan PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN), Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Baca juga: Program Magang BKKBN 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya untuk Pelajar dan Mahasiswa
“Harapan saya (perusahaan) yang pekerjanya banyak perempuan dan punya anak semoga bisa tetap kerja. Kenapa? Ada juga karena gara-gara ini langsung keluar. Setelah menikah, setelah (melahirkan dan punya anak) itu keluar (tidak bekerja). Itu mengurangi angka produktivitas,” ujar Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji.
Terkait hal ini, Menteri Wihaji sudah mendiskusikan dan mendapat dukungan Menteri Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, mengungkapkan, penyediaan pelayanan pengasuhan anak yang terjangkau, aman dan berkualitas, bisa berdampak positif pada produktivitas pekerja, khususnya pekerja perempuan yang memiliki anak.
Diketahui, PT DSN memiliki 91 Tempat Penitipan Anak (TPA) m dengan 1.860 anak, dan 186 orang pengasuh.
Hal ini dilakukan supaya anak-anak juga punya hak untuk punya masa depan. Ibunya bisa bekerja, anaknya juga mendapatkan sentuhan dan kasih sayang.
"Ini semua biar jalan bersama, semuanya bahagia,” ujar Menteri Wihaji.
TAMASYA melibatkan enam Kementerian yakni Kemendukbangga/BKKBN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Tambang Bawah Tanah Penuh Lumpur, Pekerja Freeport Belum Kunjung Ditemukan |
![]() |
---|
Cak Imin Minta Pekerja UMKM Juga Dapat Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Soal Nasib 7 Pekerja Freeport yang Tertimbun, Komisi XII DPR: Belum Ada Titik Terang |
![]() |
---|
Penerapan TKDN Sektor Migas Disebut Belum Optimal, Berpotensi Timbulkan PHK Massal |
![]() |
---|
Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM untuk Ojol, Ojek Pangkalan, Hingga Kurir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.