Kamis, 2 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Profil Nadiem Makarim, Eks Mendikbud Berpeluang Diperiksa Kejagung soal Korupsi Pengadaan Laptop

Berikut profil Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan yang disebut Kejagung berpeluang diperiksa soal kasus korupsi pengadaan laptop.

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KASUS KORUPSI KEMENDIKBUDRISTEK - Nadiem Anwar Makarim saat menjabat Mendikbudristek, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Berikut profil Nadiem Mkaarim, mantan Menteri Pendidikan yang berpeluang diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi pengadaan laptop. 

Kemudian, ia menjadi pengusaha dengan mendirikan Zalora Indonesia usai bergelar MBA.

Di sana, ia juga menjabat sebagai Managing Editor pada tahun 2011. 

Pada 2012, Nadiem memutuskan keluar dari Zalora untuk membangun perusahaan rintisan (startup) sendiri, termasuk Gojek yang pada waktu itu memiliki 15 karyawan dan 450 mitra driver. 

Nadiem lalu menjabat sebagai Chief Innovation Officer (CIO) Kartuku, sebelum akhirnya fokus mengembangkan Gojek yang telah ia rintis sejak tahun 2011 usai keluar dari Zalora.

Saat awal berdiri, Kartuku tidak ada kompetitor dalam sistem pembayaran non-tunai di Indonesia.

Kartuku kemudian diakuisisi Gojek untuk memperkuat GoPay.

Hingga akhirnya, Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan di tahun 2019 hingga 2024.

Baca juga: Modus Mega Korupsi Rp9,9 T di Kemendikbudristek, Ubah Spesifikasi Laptop OS Windows ke Chrome Book

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 22 Februari 2025/Khusus - Akhir Menjabat, Nadiem Makarim memiliki harta sebesar Rp. 600.641.456.655.

Dalam LHKPN tersebut, Nadiem Makarim memiliki hutang sebesar Rp. 466.231.300.679.

Berikut rincian harta kekayaan Nadiem Makarim dikutip dari e-LHKPN miliknya :

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 57.793.854.385

1. Tanah Seluas 24739 m2 di KAB / KOTA ROTE NDAO, HASIL SENDIRI Rp. 176.883.850

2. Tanah Seluas 2700 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 2.160.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/166 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.981.210.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved