Minggu, 5 Oktober 2025

6 Anggota Polres Hulu Sungai Tengah Positif Narkoba Diproses Hukum, Bukan Hanya Sanksi Salat

Kombes Adam Erwindi memastikan enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah yang terlibat pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan narkoba diproses hukum.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
HO/Tribunnews.com
PELANGGARAN ANGGOTA - Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Adam Erwindi memastikan enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah yang terlibat pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan narkoba diproses hukum. Hal itu menjawab isu yang beredar terkait sanksi salat baru-baru ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Adam Erwindi memastikan enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah yang terlibat pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan narkoba diproses hukum.

Hal itu menjawab informasi bahwa keenam anggota tersebut hanya disanksi salat.

Kombes Adam menerangkan sanksi salat itu sebagai bentuk pendisiplinan berupa pembinaan spritual.

"Masyarakat diharapkan tidak salah tanggap. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi oknum kepolisian," katanya di Banjarbaru pada Rabu (28/5/2025).

Dia juga memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan.

Baca juga: Polisi: Tiga Mahasiswa Universitas Trisakti yang Ricuh di Balai Kota Jakarta Positif Narkoba

"Langkah ini diambil sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik serta menjaga citra institusi Polri yang profesional dan berintegritas," tambah Kombes Adam.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, terlebih jika terkait penyalahgunaan narkoba

"Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum," tegasnya.

Baca juga: Sosok Istri Bandar Narkoba Sekaligus Pecatan TNI Ngaku Dilecehkan 2 Polisi di Polres Asahan

Irjen Rosyanto menambahkan bahwa penindakan tegas proses hukum pasti dilakukan.

Namun perlu diketahui masih banyak anggota yang berprestasi dan melakukan kebaikan bagi masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman masyarakat terkait beredarnya informasi adanya 6 anggota Polres HST melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba yang dihukum salat saja. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved