Idul Adha 2025
Hukum Berkurban, Wajib atau Sunnah? Simak Keutamaan Melaksanakan Kurban
Simak hukum berkurban dalam Islam, ketahui pula keutamaan melaksanakan kurban bagi umat muslim.
2. Media untuk Mendekatkan Diri kepada Allah SWT
Barang siapa berkurban karena takwa kepada Allah, maka Allah akan menerima kurban tersebut menjadi amalan baik di sisi-Nya.
“Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Maidah: 27)
3. Media untuk Meraih Ketaqwaan
Hal yang ingin diraih oleh muslim yang melaksanakan ibadah kurban bukanlah persembahan daging dan darahnya, melainkan untuk mendapatkan ketakwaan.
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (Q.S. Al-Hajj: 37)
4. Media untuk Menambah Amal Kebaikan
Salah satu keutamaan berkurban lainnya adalah mendapat tambahan amal kebaikan untuk bekal kehidupan di akhirat.
Allah akan memberikan pahala yang berlipat-lipat bagi setiap umat muslim yang menggunakan sebagian hartanya untuk berkuban.
Dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah qurban itu?”, Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.”, Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?”, Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.”, Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?”, Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” (HR. Ahmad dan ibn Majah)
5. Hewan Kurban sebagai Saksi di Hari Kiamat
Rasulullah telah bersabda dalam sambungan hadis yang diriwayatkan Aisyah: “Sesungguhnya hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan kurban telah terletak di suatu tempat di sisi Allah sebelum mengalir di tanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)
Menurut Tirmidzi hadis tersebut hasan, sedangkan Hakim berpendapat bahwa isnadnya shahih.
Sebagian ulama mengatakan isnadnya lemah.
Namun karena hadis tersebut mengandung ajaran tentang keutamaan kurban, hadis tersebut tidak tercela.
6. Dimensi Sosial dan Kemanusiaan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.