Minggu, 5 Oktober 2025

Idul Adha 2025

Hukum Berkurban, Wajib atau Sunnah? Simak Keutamaan Melaksanakan Kurban

Simak hukum berkurban dalam Islam, ketahui pula keutamaan melaksanakan kurban bagi umat muslim.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUTRASI BERKURBAN - Ketua Umum Jurnalis Indonesia Peduli (JIP), Abdul Rosyid, saat memberikan satu ekor sapi dari PT Pertamina Retail ke panitia kurban di Taman Pemuda Pratama, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/6/2024). Simak hukum berkurban dalam Islam, ketahui pula keutamaan melaksanakan kurban bagi umat muslim. 

2. Media untuk Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

Barang siapa berkurban karena takwa kepada Allah, maka Allah akan menerima kurban tersebut menjadi amalan baik di sisi-Nya. 

“Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Maidah: 27)

3. Media untuk Meraih Ketaqwaan

Hal yang ingin diraih oleh muslim yang melaksanakan ibadah kurban bukanlah persembahan daging dan darahnya, melainkan untuk mendapatkan ketakwaan.

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (Q.S. Al-Hajj: 37)

4. Media untuk Menambah Amal Kebaikan

Salah satu keutamaan berkurban lainnya adalah mendapat tambahan amal kebaikan untuk bekal kehidupan di akhirat. 

Allah akan memberikan pahala yang berlipat-lipat bagi setiap umat muslim yang menggunakan sebagian hartanya untuk berkuban.

Dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah qurban itu?”, Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.”, Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?”, Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.”, Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?”, Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” (HR. Ahmad dan ibn Majah)

5. Hewan Kurban sebagai Saksi di Hari Kiamat

Rasulullah telah bersabda dalam sambungan hadis yang diriwayatkan Aisyah: “Sesungguhnya hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan kurban telah terletak di suatu tempat di sisi Allah sebelum mengalir di tanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)

Menurut Tirmidzi hadis tersebut hasan, sedangkan Hakim berpendapat bahwa isnadnya shahih. 

Sebagian ulama mengatakan isnadnya lemah. 
Namun karena hadis tersebut mengandung ajaran tentang keutamaan kurban, hadis tersebut tidak tercela.

6. Dimensi Sosial dan Kemanusiaan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved