Jumat, 3 Oktober 2025

Kejaksaan Dikawal TNI

Perpres 66/2025 Dinilai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Perlindungan Jaksa

Menurutnya, hal ini membuat jaksa semakin nyaman bekerja sama dengan Polri tanpa kekhawatiran sektoral.

Penulis: Erik S
Tribunnews.com/net
PERPRES PERLINDUNGAN JAKSA - Ilustrasi TNI, Polri dan Kejaksaan Agung. Presiden Prabowo Subianto meneken surat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, yang mengatur perlindungan terhadap jaksa dengan bantuan Polri dan TNI.  

Pembukaan kerja sama antara Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI) dinilai sebagai langkah strategis meningkatkan sistem deteksi dini terhadap ancaman terhadap jaksa. 

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini penting dalam menghadapi kejahatan siber, transaksi lintas negara, dan infiltrasi politik yang mengancam integritas penegakan hukum.

“Perlindungan bukan hanya soal pagar dan bodyguard. Ini soal kemampuan negara membaca pola ancaman. Intelijen harus tahu jika ada skema mengintimidasi jaksa, baik melalui buzzer, rekayasa opini, maupun serangan non-fisik. Sinergi BIN-BAIS-Kejaksaan adalah terobosan strategis,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kerja sama intelijen ini bertujuan memperkuat sistem hukum dan bukan sebagai bentuk represif terhadap kebebasan sipil. Dengan perlindungan tersebut, jaksa dapat membangun pola kerja yang lebih dinamis bersama penyidik Polri, tanpa ketakutan dan hambatan. Ia mengharapkan koordinasi yang lebih baik sejak awal proses penyidikan, bukan hanya saat penyerahan berkas.

Haidar Alwi juga menilai bahwa langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menerbitkan Perpres 66/2025 merupakan langkah strategis dan berani. Ia menyebut bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen negara dalam mendukung keberanian aparat penegak hukum dan menegaskan bahwa negara tidak akan membiarkan kekuatan non-hukum membungkam sistem hukum.

“Perpres ini bukan hanya melindungi jaksa, tetapi menata ulang kultur hukum kita. Di mana ketegasan negara berpihak pada keberanian, bukan pada kekuasaan yang ingin membungkam,” pungkas Haidar Alwi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved