Senin, 29 September 2025

Kejaksaan Dikawal TNI

Antisipasi Ancaman, Perpres Perlindungan Jaksa Berlaku Juga untuk Keluarganya

pemberian perlindungan terhadap keluarga itu sebagai upaya agar Jaksa bisa maksimal dalam setiap melaksanakan pekerjaan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Ibriza
JAKSA DIKAWAL TNI - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025). Harli memastikan, Kejaksaan Agung akan mengajukan banding atas vonis majelis hakim terhadap Heru Hanindyo, hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat dalam kasus suap putusan bebas Ronald Tannur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung merespons Peraturan Presiden (Perpres) yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto soal pemberian perlindungan terhadap Jaksa oleh aparat TNI-Polri.

Selain terhadap Jaksa, dalam Perpres Nomor 60 tahun 2025 Pasal 5 ayat 2 tersebut, perlindungan yang diberikan TNI-Polri juga berlaku bagi anggota keluarga Jaksa.

Menyikapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar pun angkat bicara.

Menurutnya antara Jaksa dan setiap anggota keluarganya merupakan satu kesatuan.

Pasalnya kata Harli pemberian perlindungan terhadap keluarga itu sebagai upaya agar Jaksa bisa maksimal dalam setiap melaksanakan pekerjaan.

"Kalau Jaksa misalnya bekerja tetapi keluarganya katakanlah mendapatkan ancaman, mendapatkan gangguan keamanan bagaimana Jaksa itu bisa bekerja secara maksimal," kata Harli kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Selain itu Harli juga mengatakan, bahwa banyak Jaksa yang harus jauh dari keluarganya karena harus menjalankan tugas di wilayah lain.

Harli pun mencontohkan dirinya sendiri yang dimana saat ini keluarganya berada di Sumatera sedangkan ia harus bertugas di Jakarta.

"Lalu siapa yang bisa memastikan bahwa keluarga saya aman-aman saja? Makannya perlu (pengamanan) karena itu menjadi satu kesatuan," katanya.

"Jadi ada Jaksa yang bekerja di Papua, tapi keluarganya di Sumatera siapa yang bisa menjamin sementara posisinya jauh," sambungnya.

Oleh sebabnya Harli pun menekankan pentingnya pemberian perlindungan terhadap keluarga para Jaksa.

Agar kedepan dalam menjalankan tugas, para Jaksa itu tidak memiliki keraguan atau kekhawatiran terkait keamanan anggota keluarga yang ditinggalkan.

"Maka sangat penting kalau kita memberikan keamanan bagi seorang Jaksa tentu keluarganya juga harus kita lindungi. Supaya Jaksa itu dalam bekerja tidak ada keraguan soal keamanan dan kenyamanan keluarganya," jelasnya.

Meski sejauh ini belum bisa mengkonfirmasi apakah sudah ada kejadian seperti ancaman terhadap keluarga saat Jaksa menjalankan tugas, Harli memastikan bahwa pengamanan itu sebagai bentuk antisipasi.

"Ya itu belum terkonfirmasi, tapi kita kan harus antisipasi," pungkasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan