TOPIK
Kejaksaan Dikawal TNI
-
Alasan IPW Desak Prabowo Cabut Perpres 66/2025: Langgar Konstitusi dan Salahgunakan Wewenang
IPW desak Presiden Prabowo cabut Perpres 66/2025 soal perlindungan jaksa karena dinilai langgar UUD 1945 dan UU TNI.
-
Perpres TNI-Polri Lindungi Jaksa Dinilai Upaya Perkuat Reformasi Sistem Peradilan
Affandi menilai, Perpres ini sebagai bentuk konkret dukungan negara terhadap aparat penegak hukum, khususnya jaksa, dalam menjalankan tugasnya
-
Soal Perpres Atur TNI-Polri Lindungi Jaksa, Komisi III DPR Harap Tak Berlaku Permanen
Hinca Panjaitan, menyoroti pengamanan jaksa dari TNI-Polri setelah ditekennya Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa
-
Perpres 66/2025 Dinilai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Perlindungan Jaksa
Menurutnya, hal ini membuat jaksa semakin nyaman bekerja sama dengan Polri tanpa kekhawatiran sektoral.
-
Soal Perlindungan Jaksa, Ini Kata Istana, Menko Yusril, hingga Pengamat
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan perlindungan terhadap jaksa ini hal yang biasa, Jumat (23/5/2025.
-
Antisipasi Ancaman, Perpres Perlindungan Jaksa Berlaku Juga untuk Keluarganya
pemberian perlindungan terhadap keluarga itu sebagai upaya agar Jaksa bisa maksimal dalam setiap melaksanakan pekerjaan.
-
Prabowo Teken Perpres Jaksa Bisa Dilindungi TNI-Polri, Istana: Nggak Perlu Ada Kekhawatiran
Prasetyo meminta Perpres tersebut tidak dimaknai negatif. Namun Prasetyo tidak heran apabila ada pihak yang tidak nyaman dengan adanya Perpres itu.
-
Sekjen Gerindra Soal Perpres 66/2025: Agar Jaksa Bekerja Dengan Rasa Aman Tanpa Tekanan
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025, satu dia antaranya beri rasa aman.
-
Prabowo Teken Perpres Jaksa Bisa Dilindungi TNI-Polri, YLBHI: Tidak Urgent dan Tak Dibutuhkan
YLBHI menyoroti Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved