Ijazah Jokowi
Kubu Roy Suryo dkk Diyakini Tak Akan Terima Hasil Penyelidikan Polisi soal Keaslian Ijazah Jokowi
Projo menduga pihak Roy Suryo dkk tak akan menerima hasil penyelidikan polisi yang menyatakan ijazah Jokowi asli.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Relawan Pro Jokowi (Projo) menanggapi soal keaslian ijazah Joko Widodo atau Jokowi yang kini dibuktikan lewat pernyataan kepolisian.
Projo menduga pihak Roy Suryo tak akan menerima hasil penyelidikan polisi.
"Publik mungkin sedang menunggu respons Roy Suryo dkk walaupun sejak awal bahkan sampai sekarang kami juga masih ragu apakah pihak Roy Suryo akan menerima hasil penyelidikan ini," kata Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Freddy menilai Roy Suryo tidak akan menerima hasil penyelidikan dan pengujian laboratoris oleh Bareskrim.
"Kalau Roy Suryo dkk masih belum bisa menerima hasil penyelidikan ini justru akan semakin membuktikan niat jahat 'mens rea' Roy Suryo dkk untuk menyerang kehormatan, harkat, dan martabat Pak Jokowi," katanya.
Oleh karena itu, dikatakan Freddy, Roy Suryo dkk sangat pantas menjalani proses hukum agar publik bisa melihat dan belajar dari kasus ini, bahwa kebebasan berpendapat/berekspresi memang merupakan hak yang dijamin dan dilindungi oleh UUD 1945.
"Namun setiap warga dalam menjalankan hak dan kebebasan tersebut tidak boleh juga melanggar hak dan kebebasan warga negara lain. Dan itu juga dijamin dan dilindungi oleh UUD 1945," kata Freddy.
Baca juga: Hoaks Roy Suryo Ditahan Pakai Rompi Merah usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Foto Beredar dari 2022
Freddy menegaskan kebebasan berekspresi harus didasari fakta. Freddy berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi publik dalam menjalankan kebebasan berekspresi.
"Kritik harus berdasarkan fakta bersifat objektif untuk memperbaiki kesalahan, sedangkan fitnah tidak berdasarkan fakta, hanya asumsi dan kebohongan, bersifat subjektif bertujuan untuk merusak reputasi, menimbulkan konflik," kata Freddy.
Freddy juga berharap proses hukum yang sedang berjalan menjadi pembelajaran bersama.
Dinyatakan Asli
Sebelumnya Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut.
Pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi.
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," lanjut dia.
Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA hingga universitas kepada Dittipidum Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Dia menyebut ijazah asli Jokowi dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar.
Penyerahan dokumen asli ini, merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.