Senin, 6 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Kronologi Munculnya Nama Djan Faridz dan Hatta Ali dalam Kasus Hasto Kristiyanto - Harun Masiku

Dalam kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku dua nama yakni Hatta Ali dan Djan Faridz kembali terdengar di persidangan kemarin.

Editor: Hasanudin Aco
Via Kompas.com
FOTO HARUN MASIKU - Sidang Hasto menampilkan selfie Harun Masiku yang juga menampilkan Hasto Kristiyanto dan Djan Faridz dia ruangan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, Kamis (22/5/2025). 

Awalnya penyidik KPK menggeledah rumah  Djan Faridz pada Rabu (22/1/2025) lalu.

Rumah Djan Faridz yang digeledah yang terletak di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Selatan.

Penggeledehan terkait kasus mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK saat itu Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik berhasil menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah Djan Faridz.

Kata Tessa, keterlibatan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku akan diungkap pada saat persidangan.

Pada Rabu (26/3/2025), Djan Faridz diperiksa KPK.

Djan Faridz menutupi setengah bagiannya dengan masker.

Sambil digandeng, Djan Faridz juga terlihat menggunakan sebuah tongkat untuk membantu dirinya berjalan.

Djan Faridz pun memilih merahasiakan hasil pemeriksaannya hari ini kepada wartawan.

Dia meminta agar semua pertanyaan  bisa ditanyakan ke penyidik KPK.

Kasus Hasto dan Harun Masiku

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. 

Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan. 

Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved