Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Kronologi Munculnya Nama Djan Faridz dan Hatta Ali dalam Kasus Hasto Kristiyanto - Harun Masiku
Dalam kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku dua nama yakni Hatta Ali dan Djan Faridz kembali terdengar di persidangan kemarin.
Awalnya penyidik KPK menggeledah rumah Djan Faridz pada Rabu (22/1/2025) lalu.
Rumah Djan Faridz yang digeledah yang terletak di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Selatan.
Penggeledehan terkait kasus mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.
Juru Bicara KPK saat itu Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik berhasil menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah Djan Faridz.
Kata Tessa, keterlibatan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku akan diungkap pada saat persidangan.
Pada Rabu (26/3/2025), Djan Faridz diperiksa KPK.
Djan Faridz menutupi setengah bagiannya dengan masker.
Sambil digandeng, Djan Faridz juga terlihat menggunakan sebuah tongkat untuk membantu dirinya berjalan.
Djan Faridz pun memilih merahasiakan hasil pemeriksaannya hari ini kepada wartawan.
Dia meminta agar semua pertanyaan bisa ditanyakan ke penyidik KPK.
Kasus Hasto dan Harun Masiku
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi.
Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan.
Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.