Rabu, 1 Oktober 2025

Amnesty Internasional Soroti Penangkapan Mahasiswa Trisakti saat Peringati 27 Tahun Reformasi

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid penangkapan tersebut merupakan ironi.

HO/TRIBUNNEWS.COM
UNJUK RASA - Aksi unjuk rasa elemen mahasiswa Universitas Trisakti berujung pada kericuhan di depan Gedung Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). Amnesty International Indonesia menyoroti penangkapan puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa memperingati 27 tahun Reformasi di depan Balai Kota Jakarta. 

Berdasarkan Prinsip Dasar Penggunaan Kekrasan dan Senjata oleh Aparat Keamanan PBB (UN Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials), seseorang dapat ditangkap jika terdapat bahaya yang serius dan mematikan dan hanya dapat dilakukan hanya jika cara-cara yang kurang ekstrim tidak cukup untuk mencegah kematian atau luka serius. 

Polres Metro Jakarta Pusat, menurut laporan media, mengungkapkan penangkapan dilakukan lantaran massa aksi diduga menganiaya anggota polisi dan ada tujuh polisi yang terluka.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved